Tanah Bumbu, MS-Terhitung mulai tahun ajaran baru 2011, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu memberlakukan kebijakan baru di bidang pendidikan, yaitu menggratiskan biaya pendidikan selama 12 tahun. Kebijakan itu merupakan implementasi janji Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. Janji yang kemudian diwujudkan dalam bentuk kebijakan tersebut ternyata mendapat sambutan dan dukungan positif dari semua pemangku kepentingan di daerah tersebut.
Program tersebut tentu saja sangat membantu masyarakat, utamanya dari kalangan menengah ke bawah. Setidaknya mereka kini hanya perlu menyiapkan baju seragam, buku dan alat tulis. “Kami berharap mudah-mudahan pihak sekolah tidak melakukan pungutan lagi terhadap orang tua yang tidak mampu, kasihan kami pak,” Sebut salah seorang wali murid ketika diwawancarai Koran ini.Kepala SMKN 2 Simpang Empat Ribut Giono,Spd.MM, mengatakan, per Januari 2011 pihak sekolah tidak dijinkan lagi untuk melakukan pungutan terhadap orang tua wali murid. Karena Pemda Tanbu telah memberikan bantuan operasional sekolah. “Kami menyikapi positif kebijakan sekolah gratis tersebut. Dan sangat jelas Pemkab setempat berpihak kepada masyarakat. Dengan demikian anak didik kami bisa lebih termotifasi untuk belajar. Karena tidak dihantui lagi oleh biaya pendidikan yang mahal,” katanya.
Disinggung tentang ruang pratek sekolah, Ribut mengatakan, untuk SMKN 2 Simpang Empat belum memilikinya. “Jangankan ruang pratek, ruang kelas saja masih kurang 12 kelas. Namun demikian, secara internal kami tetap menyiapkan ruang pratek dengan kondisi seadanya, seperti kata pepatah tidak ada rotan akarpun jadi. Itu artinya 5 jurusan di SMKN 2 ini ada ruang praktek,” ujarnya.
Meskipun standar alat praktek dan ruang praktek tidak memenuhi standard, namun SMKN 2 Simpang Empat terus berupaya memberi yang terbaik terhadap anak didiknya. Alhasil berkat tekad dan niat yang kuat, siswa SMKN 2 Simpang Empat tahun ajaran 2009-2010 mampu lulus 100 persen, sekaligus menduduki peringkat tertinggi 20 besar se-Kabupaten Tanbu di tingkat SMK.
Saat itu tiga orang siswa mendapat kontribusi dari Gubernur Rudi Arifin melalui Pemerintah Propinsi. Masing-masing mendapatkan Rp 50 juta. “Dan tahun ini 2011 kembali kita mengukir prestasi lagi, kita lulus 100 persen sekaligus menduduki peringkat 1-13 se-Kabupaten Tanbu untuk tingkat SMK sederajat.
Selain itu, dari pihak sekolah 2 tahun ini kita memberikan bea siswa lanjut belajar, untuk juara 1 Rp 6 Juta, Juara 2 Rp 4 juta dan juara 3 Rp 3 juta. Hal ini kami lakukan agar anak-anak dapat termotivasi meningkatkan kegiatan belajar. SMKN 2 Simpang Empat juga sudah mendapatkan penghargaan ISO 9001 pada tahun 2009 dari Australia.
Kepala Sekolah SMKN I Simpang Empat, H. Amiruddin Mp.d menilai, pendidikan Gratis 12 tahun ini pihak sekolahlah yang merasakan akibatnya. yaitu pihak sekolah tidak bisa lagi melakukan pungutan yang berakibat kuranganya dana sekolah.
“Memang, kita sudah diberi dana operasional sekolah, tapi itu kan hanya diperuntukan untuk operasional sekolah saja, bayar honor guru, penyiapan bahan-bahan pratek siswa dan lain-lain. Sementara untuk pembelian sarana prasarana sudah tidak bisa lagi. Membeli Computer saja hanya dibatasi sebesar Rp 10 juta/tahun,” kata H.Amiruddin.
Amiruddin mengaku tidak mampu berbuat banyak dengan dana seminim itu. “Satu unit Computer saja Rp 5 juta. Sementara kita beli mesin saja Rp 50 Juta, bagaimana dengan lain, seperti kegiatan Osis dan lain sebagainya, terpaksa harus mengalah,” keluhnya.
Pendidikan gratis ini, lanjut Amiruddin, hanya memberi kenyamanan kepada orang-orang kaya. SMKN I sendiri sudah sejak lama menerapkan pendidikan gratis bagi mereka yang tidak mampu. bahkan berdasarkan data, sekitar 30 orang yang menikmati pendidikan gratis disekolah itu. “Tapi bukan kepada orang-orang kaya”. Cetusnya.
Menurutnya Sekolah yang sudah mendapatkan penghargaan ISO 9001 pada tahun 2008 ini memiliki 5 jurusan, Pertambangan, mesin otomotif, Tekhnik Komputer Jaringan (TKJ) dan Agribisnis, pembibitan. Dari 5 jurusan yang ada yang paling banyak peminatnya TKJ dan mesin. Sementara jumlah siswa sekitar 800 lebih.
Kepala Sekolah Salah Persepsi
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Tanbu, HM Amin, kepada MS menilai, Amirudin salah persepsi.
“Mereka mengira bahwa pendidikan gratis itu gratis semuanya, padahal tidak seperti itu. Sebetulnya yang disubsidi oleh pemerintah itu adalah Iuran komite yang setiap bulan, sementara uang gedung dan lain-lain orang tua murid tetap diberi tanggung jawab. Karena tanggung jawab pendidikan sesuai UU Pendidikan No 20, ya Pemerintah, masyarakat dan orang tua murid,” ujarnya.
Dijelaskannya, mengenai pendaftaran memang sudah gratis, sementara baju seragam sekolah, sepatu, buku atau kegiatan pramuka dan yang lainnya tetap menjadi kewajiban orang tua murid.
“Mengenai sekolah kekurangan kelas ya ini kan bisa dibicarakan, bisa dikonfromkan. Disini peran orang tua murid diperlukan, tapi bagi mereka yang mampu harus menyumbang, bagi yang tidak mampu ya tidak jadi masalah. Karena hal-hal seperti itu tidak menjadi kewajiban bagi orang tua yang tidak mampu akan tetapi menjadi wajib mereka yang mampu,” papar HM Amin. (ridwan)