SEKDES TAMPAR WARGANYA

Tuban, METRO SURYA
Moch Mu'in (50), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas menjadi Sekretaris Desa (Sekdes), Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan kepolisian, pasalnya ia telah melakukan penganiayaan terhadap warganya sendiri hingga opname.

Korban penganiayaan yang dilakukan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) tersebut adalah Lastri (60), yang juga merupakan warga Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, akibat dari penganiayaan tersebut korban harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Rengel.

Kejadian penganiayaan terhadap Lastri yang dilakukan oleh perangkat desa tersebut berawal saat Mu'in sedang tiduran di rumah korban yang berada di desa tersebut setelah melakukan kunjungan pembangunan rumah, namun pada saat itu pelaku dibangunkan oleh korban lantaran korban akan pergi ke sawahnya.

Kemudian saat dibangunkan oleh korban yang akan pergi ke sawah itu pelaku merasa tersingung dan setelah itu pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan tangan kosong, akibatnya korban mengalami luka lebam di bagian kepalanya dan korban merasa pusing kepala kemudian di bawa ke puskesmas.

"Korban menjalani perawatan di Puskesmas selama 2 hari lantaran mengalami luka lebam dan pusing-pusing, kemudian setelah menjalani perawatan korban langsung melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan," terang AKP Noersento, Kasubbag Humas Polres Tuban, Selasa (31/07/2012).

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan juga pelaku serta sejumlah saksi akhirnya petugas kepolisian langsung menetapkan Sekdes tersebut sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu lantaran Sekdes itu terbukti telah penganiayaan tersebut.[mu

INDEKS BERITA