Surabaya, MS-Masih ingat dengan peristiwa hebohnya video berjudul “SMA
Trikarya gempar boos” yang diduga porno? Di dalam video berdurasi 6 menit
tersebut tampak 2 orang siswi dan seorang guru pria yang di ketahui berasal
dari sekolah yang sama, Yaitu SMA Trikarya, Surabaya . Adegan dalam video itu menampilkan seorang guru pria yang
menurut pengakuannya tengah melaburi minyak kayu putih di bagian perut dan dada
salah seorang siswi, sebut saja melati, yang saat jam
pelajaran tiba-tiba jatuh pingsan. Sedangkan salah seorang siswi bernama bunga turut serta menyaksikan aktivitas gurunya yang memang dikenalnya kerap melakukan terapi terhadap murid dan para guru di sekolah tersebut.
pelajaran tiba-tiba jatuh pingsan. Sedangkan salah seorang siswi bernama bunga turut serta menyaksikan aktivitas gurunya yang memang dikenalnya kerap melakukan terapi terhadap murid dan para guru di sekolah tersebut.
Namun diam-diam seseorang yang diduga merupakan siswa
sekolah itu mengabadikannya dengan menggunakan kamera ponsel melalui lubang
salah satu pintu di ruang computer tempat dimana ketiganya berada.
Kasus itu menjadi perhatian media dan masyarakat ketika ada
seseorang mengunggah video tersebut di dunia maya. Bahkan lebih heboh lagi
setelah banyak media yang memberitakannya. Hingga keluarga melatipun
menganggapnya sebagai sebuah tindakan pecabulan yang harus dilaporkan kepada
pihak berwajib.
Adalah Ruli Cahyo Utomo, Wakasek Kesiswaan SMA Trikarya,
yang tak lain pria dalam video itu, merasa terkejut setelah mengetahui dirinya diberitakan
oleh berbagai media dan dilaporkan atas tindakan perbuatan asusila terhadap
melati.
“Saya justru mendengar kabar buruk ini dari salah seorang
rekan seprofesi saya sendiri, bukan dari Kepala Sekolah Trikarya. Saya tidak
menyangka jika niat melakukan pertolongan pertama terhadap melati harus berbuah
seperti ini,” ujarnya kepada METRO SURYA.
Apa yang dilakukannya terhadap melati, imbuh Ruli, adalah
bagian dari terapi yang biasa dilakukannya terhadap murid dan para guru sekolah
tersebut bila dalam keadaan sakit. Bahkan
Ia kerap menyembuhkan secara massal
siswa kesurupan di sekolah itu. Ruli juga membantah telah melakukan pencabulan
dengan cara (maaf) meremas payudara melati. “Logikanya, mana mungkin saya mencabuli
melati terlebih lagi di hadapan temannya sendiri. Saya ini pendidik yang masih
bermoral mas!” tegasnya.
Ruli mengaku dirinya tetap akan menunggu perkembangan atas
kasus yang di anggap telah mencemarkan nama baik, harkat, dan martabatnya itu
dengan bersikap kooperatif. Namun bila laporan itu tidak terbukti, Ruli akan
melakukan counter attack dengan cara melapor balik siapapun yang dengan sengaja
menjatuhkannya. Terutama si pembuat video tersebut termasuk yang menyebarkannya.
“Dan bila Kepala Sekolah tidak mau melakukan tindakan lebih
lanjut atas kejadian itu, maka jangan salahkan bila polisi juga akan
memeriksanya. Karena lokasi kejadiannya berada di sekolah yang di pimpinnya,”
ungkap Ruli.
Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri Kompol Kuncoro
membenarkan laporan itu. Kini pihaknya telah memeriksa beberapa saksi terkait
laporan itu. "Kami masih sebatas melakukan pemeriksaan saksi. Belum ada
penetapan tersangka," ujarnya.
Ditambahkan pihaknya juga masih akan mempelajari rekaman video yang sehubungan dengan tuduhan pelecehan seksual tersebut. Bila rekaman tersebut memang terbukti atau menunjukkan adanya pelecehan seksual, pihaknya tidak segan-segan menetapkan tersangka.
"Untuk pihak yang merekam dan kemudian menyebarkan via internet akan kami jerat dengan UU ITE. Sedang pelaku pencabulan akan kami kenai pasal pencabulan dan pelecehan seksual terhadapa anak di bawah umur," pungkasnya.deny
Ditambahkan pihaknya juga masih akan mempelajari rekaman video yang sehubungan dengan tuduhan pelecehan seksual tersebut. Bila rekaman tersebut memang terbukti atau menunjukkan adanya pelecehan seksual, pihaknya tidak segan-segan menetapkan tersangka.
"Untuk pihak yang merekam dan kemudian menyebarkan via internet akan kami jerat dengan UU ITE. Sedang pelaku pencabulan akan kami kenai pasal pencabulan dan pelecehan seksual terhadapa anak di bawah umur," pungkasnya.deny