LAGI, DEBT COLLECTOR BERULAH




SURABAYA, METRO SURYA
Anda warga Surabaya mungkin pernah melihat sekelompok orang bertampang sangar duduk di sepanjang trotoar sambil bergerombol membawa setumpuk kertas dan seperti sibuk membolak balik kertas tersebut sambil sesekali matanya melihat jalanan. Bisa jadi mereka adalah sekumpulan debt collector bagian Remmedial (penarikan) dari sebuah leasing.

Maraknya beberapa oknum yang berprofesi sebagai debt collector dan beroperasi di sejumlah titik jalan Surabaya, seperti Jl Panglima Sudirman, Jl Pemuda, Jl Basuki Rahmat, Aloha, Bunderan Waru, Jl Darmo dan masih banyak lagi sangat berpotensi mengganggu pengendara.Salah satunya yang pernah merasakan resah sebut saja Moko, warga Kedung Tarukan, Surabaya. Pemuda ini pernah mendadak dihentikan oleh 2 orang Debt Collector leasing kendaraan bermotor di Jl Petojo. “Lagaknya kayak polisi berpakaina preman. SElain takut saya juga malu dihentikan seperti itu,” jelasnya.Lain lagi dengan yang diceritakan Dipra. Pemuda gundul ini mengaku rumahnya pernah didatangi 3 orang debt collector. Walaupun datangnya baik-baik namun kehadiran di tengah malam sambil mengatakan akan menyita m,otornya yang menunggak kreditan 3 bulan tentu saja sangat mengganggu. “Gimana ini kok sudah 3 bulan gak bayar. Motornya saya tarik saja ya Pak,” terang Dipra menirukan ucapan sang debt collector waktu itu.Menurut Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, hal tersebut bisa digolongkan kriminal apalagi jika terjadi pemaksaan penarikan motor di tempat saat itu juga. Apalagi jika diketahui para debt collector itu memberhentikan pengendara.“Harus ada surat tugasnya dan diketahui dari leasing mana. Bila perlu dilaporkan atau ajak polisi di lokasi kejadian,” tandasnya.bejat

INDEKS BERITA