Mus Mulyadi |
TENGGARONG,
METRO SURYA
Lagi, Oknum anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar)
berinisial MM diduga melakukan kejahatan penipuan terhadap
salah seorang kontraktor bernama Mulyoto.
Modusnya, MM menjanjikan proyek kepada Mulyoto (43), di bulan April 2011. Warga
Arwana
Kelurahan Timbau Tenggarong itu di janjikan Paket Proyek
Drainase di daerah Muara Kaman senilai 2,2 Miliar.
Iming-iming proyek
tersebut ternyata berhasil membuat Mulyoto tergiur dan rela menyerahkan
sejumlah uang yang diduga diminta MM dengan alasan untuk
mengurus dan memperlancar proyek tersebut.
Uang itu di serahkan
di Jakarta dengan di antar asisten pribadinya yang bernama Alus (nama
panggilan) dengan nilai yang pertama Rp.40 juta dan pemberian kedua senilai
Rp.15 juta tunai.
Tapi, tinggal janji. Paket proyek drainase seperti yang di janjikan MM ternyata meleset dengan
alasan proyek tersebut
sudah dikerjakan oleh kontraktor lain. Anehnya MM tetap saja berani menjanjikan
akan memberi pekerjaan lain kepada Mulyoto yaitu Paket Proyek Peningkatan Jalan
di daerah Muara Kaman senilai 5 M.
Dan lagi-lagi dengan
alasan yang sama, MM kembali meminta kepada Mulyoto tambahan uang pelicin
sebesar Rp.100 juta. Kali ini MM minta uang tersebut di transfer melalui Bank
Mandiri dengan no rekening 145-00-0506736-8 atas nama Mus Mulyadi. Dan minta di
kirim pada tanggal 27 Mei 2011.
Setelah uang itu di
transfer oleh Mulyoto sesuai petunjuk MM, ternyata Paket Proyek yang di
janjikan sampai sekarang juga tidak kunjung di dapat.
Merasa ada ketidak
beresan, Mulyoto-pun berupaya meminta pertanggung jawaban MM. namun MM selalu
berkelit. Hanya asisten pribadinya bernama Alus yang menemuinya dengan dalih
sibuk dan sedang berada di luar kota. “Nanti Bapak akan menghubungi setelah
pulang dari luar kota,” kata Alus.
Alhasil hingga kini MM
tidak pernah menghubungi Mulyoto sama sekali. Bahkan ketika Mulyoto menghubungi
MM melalui telepon juga dihiraukan.
Kondisi ini tentu saja
sangat merugikan Mulyoto. “Bila sampai akhir bulan ini tidak ada kejelasan dari
MM untuk mengembalikan uang tersebut, saya akan menempuh jalur hukum dengan
melaporkannya ke kepolisian atas tuduhan penipuan.
Seperti diketahui
sebelumnya, oknum anggota DPRD Kukar berinisial MM ini juga tersangkut kasus
dana bansos dan ijazah palsu. Hingga kini kasus tersebut masih dalam penanganan
Kejagung. ful/spr