SURABAYA, METRO SURYA
Upaya untuk mengungkap dalang dibalik kasus raibnya dana APBD
Jatim Rp 20 miliar oleh PT Petrogas Jatim Utama (PJU), terus disoroti TrioMacan2000.
Sebagai
pihak yang kali pertama mengungkap kasus korupsi di perusahaan plat merah BUMD
Jatim itu, TrioMacan2000 menyebut uang “Rakyat Jatim” yang hilang bukan Rp 20 miliar, melainkan Rp 30 miliar.
TrioMacan200
juga mencibir kinerja Polda Metro Jaya dan DPRD Jatim yang disebutnya lambat
untuk mengungkap kasus raibnya dana tersebut.
Berikut
pernyataan terbaru TriMacan2000 melalui akun Twitter
http://chirpstory.com/li/15885:
“
1. Kasus Korupsi 30 M di PJU BUMD Pemprov Jatim makin tak jelas juntrungannya. Lamban di Ditreskrimsus Polda Metro, lelet di DPRD Jatim
1. Kasus Korupsi 30 M di PJU BUMD Pemprov Jatim makin tak jelas juntrungannya. Lamban di Ditreskrimsus Polda Metro, lelet di DPRD Jatim
2. Hari Selasa yg lalu 31/7/12 Dirut PT. Petrogas Jatim Utama
(PJU) Abdul Muid hearing dgn Komisi C DPRD. Bnyak info yg ditutup2i
3. Uang negara/pemprov Jatim yg hilang disebut PJU hny 20 M, pdhl
sebenarnya 30 M. Blm lagi dihitung bunga dan oportuny cost dll
4. Rinciannya 20 M hilang ditangan PT. Dibies Energindo (Daniel
Widjaja) dan 10 M msh blm bs dicairkan dari PT. Gate Hope Ind (Suryanto)
5. Uang 30 M milik PJU /Pemprov Jatim ini sdh tidak bisa ditarik /
dikembalikan oleh GHI / Suryanto sejak Oktober 2011.
6. GHI/Suryanto sendiri sudah melaporkan Dibies / Daniel ke Polda
Metro atas tuduhan penipuan, pencucian uang dan pemalsuan.
7. PJU sendiri tdk melakukan tindakan hukum apapun kpd
GHI/Suryanto karena mau merekayasa kasus ini menjadi “kerugian usaha murni”
8. Dengan kerugian usaha murni atau risiko bisnis, direksi dan
komisaris PJU berharap bisa terhindar dari tggjwb hukum atau delik korupsi
9. Yg lebih gila lagi, ternyata laporan Suryanto terkait
pemalsuan, penggelapan, penipuan & pencucian uang PT. Dibies/ Suryanto sdh
dicabut
10. Tdk jelas knp laporan itu bisa dicabut oleh Suryanto dari
Ditreskrimsus Polda Metro krn kasus itu sebenarnya adalah delik umum/biasa
11. Pemalsuan dan pencucian uang adalah delik biasa bukan delik
aduan. Penyidik Polda Metro blm beri tanggapan dan msh tutup mulut
12. Disinyalir ada skenario rekayasa agar kasus ini dipetieskan
& kerugian negara yg 30 M tsb mau dijadikan “utang piutang” biasa.
13. Lucunya lagi ketika kasus raibnya uang negara 30 M di PJU
diketahui publik, direksi PJU berdalih bhw uang itu adalah Hibah kemitraan
14. Direksi PJU ngotot bhw hubnya dgn GHI adalah hub kemitraan
belaka. Buka kerjasama bisnis. Pdhl ada akte notaris Perjanjian Kerjasamanya
15. Setiap pihak yg mau minta informasi apalgi dari wartawan,
direksi PJU ngumpet ga mau kasih keterangan dgn 1001 alasan.
16. Pihak DPRD Jatim sendiri sampai saat ini juga belum bentuk
pansus utk selidiki raibnya 30 M uang rakyat itu. Kenapa? Masuk anginkah?
17. Pada akte PKS PJU-GHI jelas tertulis bhw hub PJU-GHI adalah
bisnis murni. PJU kasih modal, GHI pasok batubara. Hak PJU 60% dari laba
18. PJU sendiri tdk mau lapor kasus ini ke KPK atau Polisi. Takut
jd bumerang. Apalagi terdengar adanya suap 3 M utk direksi PJU dan Dewan
19. DPRD Jatim beri waktu 1 minggu kpd direksi PJU utk
selesaikan& kembalikan uang 30 M milik rakyat yg hilang itu. PJU pusing 7
keliling
20. DPRD juga pusing karena komisaris PJU adalah adik ipar
gubernur Jatim dan komisaris lainnya adalah petinggi partai Golkar
21. Yang paling ngotot utk bongkar tuntas kasus ini hanya Fraksi
PKS yg mendesak agar Polisi dan @KPK_RI segera turun tangan utk usut
22. Apalagi ditenggarai korupsi di PJU bukan hny uang 30 M yg raib
itu saja. laporan keuangan PJU indikasikan banyak korupsi disana
23. Sdh lama dicurigai PJU yg bisnis intinya di Migas itu menjadi
bancakan pejabat2 pemprov Jatim dan direksinya. Rugi melulu
24. Fraksi PKS DPRD Jatim dan juga mayoritas warga jatim ingin
kasus korupsi di PJU diusut tuntas oleh @Polri @KPK_RI dan @KEJAGUNG_RI “. LIN