Malang, Metro Surya - Konflik agraria dan sengketa tanah di Jawa Timur terus mengalami peningkatan per tahunnya. Sampai pertengahan tahun 2012 ini, sedikitnya 25 kasus sengketa tanah masih belum terselesaikan.
Dari 25 kasus sengketa tanah di Jatim, penyumbang tertinggi adalah TNI Angkatan Laut (AL) dengan 12 kasus sengketa tanah dengan warga. TNI Angkatan Darat (AD) 7 kasus, dan TNI Angkatan Udara (AU) 6 kasus.
Dimana dari 25 kasus sengketa dengan tentara itu, total luas tanah yang disengketakan mencapai 15.374,29 hektar.
Sengketa tanah di Jatim yang terus meningkat per tahunnya disampaikan langsung Badan Riset dan Kampanye Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sidik Suhada.
Pada beritajatim.com, Rabu (25/7/2012) sore ini, pria yang juga menjabat Aktivis Repdem PDIP Bidang Penggalangan Tani menegaskan, secara nasional tahun lalu, ada 163 kasus tanah. "Tahun lalu data KPA secara nasional ada 163 kasus konflik agraria diluar antara petani dengan TNI. Dari total jumlah itu, khusus konflik tanah di Jawa Timur mencapai 36 kasus," tegasnya.
Sidik melanjutkan, sebagai gambaran konflik agraria yang melibatkan aparat TNI-Polri cukup memprihatinkan. Sepanjang Januari- Juli 2012 ini saja, ada banyak korban luka maupun tewas akibat konflik tanah secara nasional.
Ia memaparkan, tahun lalu dari 163 kasus terbagi yakni sengketa dengan perkebunan 97 kasus, kehutanan 36 kasus, konflik infrastruktur 21 kasus, pertambangan 8 kasus, pertambakan 1 kasus dengan total luas lahan yang disengketakan 472.084,44 hektar. "Konflik agraria tahun lalu melibatkan 69.975 kepala keluarga dari petani," ucapnya.
Ditambahkan Sidik, Sementara konflik agraria Januari-Juli 2012 ini, meski baru 6 bulan sudah ada 105 konflik agraria dan korbanya lebih dr 25 ribu kepala keluarga petani. bejat
Hal ini menandakan, penyelesaian konflik agraria melalui pengadilan justru akan meningkatkan eskalasi konflik. Sebab, keputusan pengadilan yg selama ini, sering kali justru mencederai rasa keadilan masyarakat. "Melaksanakan pembaruan agraria, berati merombak total struktur kepemilikan tanah yang melahirkan ketimpangan dan mengubahnya dengan struktur baru. Karena tanpa itu, konflik agraria dapat dipastikan akan terus terjadi," pungkasnya