![]() |
Soekarwo |
Surabaya, MS-Gubernur Jatim Soekarwo mengusulkan ke pemerintah pusat agar
kewenangan gubernur menjatuhkan sanksi bagi bupati/walikota yang
‘nakal’ dapat dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) pemerintah
daerah yang saat ini sedang di bahas DPR RI. “Saya sudah usulkan, saat ini di DPR RI kan ada pembahasan RUU
pemerintah daerah dan sanksi itu harus masuk di sana,” ungkap Soekarwo,
Jumat (08/06). Pakde Karwo, mengklaim kalau usulan itu disetujui, maka sanksi itu
diharapkan bisa
mengurangi jumlah kepala daerah yang sering mengeluarkan
kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan provinsi maupun pemerintah
pusat.
Sanksi itu bisa diberikan dengan cara menghentikan dana, baik itu
dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang
bersumber dari APBN. Bahkan, penghentian bantuan pendanaan misalnya dari dana bagi hasil cukai juga bisa dilakukan.
Disinyalir, usulan ini muncul terkait adanya beberapa kepala daerah
di Jatim seperti Wawali Surabaya Bambang DH dan walikota Malang Peni
Suparto, yang ikut turun dalam aksi penolakan kenaikan harga BBM,
beberapa bulan lalu. Lensa Indonesia