Tenaga Kesehatan Jatim Tak Berkualitas

Surabaya - Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) Jatim mengungkapkan kualitas tenaga kesehatan di Jatim masih memprihatinkan. Ini setelah pihaknya menggelar uji kompetensi yang diikuti sebanyak 8.764 orang tenaga kesehatan se-Jatim. Hasilnya, sekitar 90 persen lulus, 5 persen lulus bersyarat dan 5
persen tidak lulus.

Ketua MTKP Jatim HM Ali Imron Rosyadi, Rabu (14/3/2012) mengatakan, uji kompetensi tenaga kesehatan di Jatim itu digelar pada 30 Januari-3 Februari 2012.

"Masih adanya tenaga kesehatan yang tidak lulus, menunjukkan masih adanya intitusi pendidikan kesehatan yang berkualitas rendah. Intistusi tersebut tidak dapat membekali lulusannya dengan standar yang ditetapkan," tegasnya.

Tenaga kesehatan itu terdiri dari bidan, perawat, apoteker, tenaga radiology, sampai tenaga fisoterapi dan tenaga kesehatan lainnya.

Menurut dia, hampir semua tenaga kesehatan yang tidak lulus uji kompetensi adalah fresh graduate (lulusan baru). Paling banyak adalah tenaga kesehatan dari bidan dan perawat kesehatan. "Parahnya, ada diantara mereka yang sampai 4 kali tidak lulus uji kompetensi," tukas pria yang juga menjabat Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Jatim ini.

Meski demikian, dia menyatakan tidak akan lepas tangan begitu saja. Pihaknya bersama dengan organisasi profesi akan memberikan pembinaan kepada para tenaga kesehatan yang lulus bersyarat dan tidak lulus itu.

Mereka akan diminta untuk praktik secara langsung di depan para pembimbing. Jika sudah benar-benar sudah memenuhi standar, baru mereka akan diluluskan. "Kami sebagai user (pengguna) sangat prihatin dengan kondisi ini. Seolah-olah kami ini mencuci piringnya, padahal yang membuat kotor adalah institusi pendidikan kesehatan," keluhnya.

Angka kelulusan dalam uji kompetensi pada 30 Januari sampai 3 Februari 2012 lalu sebenarnya lebih baik dari sebelumnya. Dalam uji kompetensi 19 Oktober 2011 lalu, sebanyak 28 persen peserta yang dinyatakan tidak lulus dan 72 persen lainnya lulus.

Sedangkan, dalam uji kompetensi Juli 2011, sebanyak 18 persen tidak lulus lulus dan 82 persen lainnya lulus.

Untuk memperketat standar tenaga kesehatan, mulai tahun 2012 ini uji kompetensi akan dilakukan sebelum wisuda. Selama ini, uji kompetensi baru dilakukan setelah mereka bekerja di berbagai instansi kesehatan yang ada. "Mulai tahun ini, sebelum wisuda harus lulus uji kompetensi dulu. Bagi yang gagal uji kompetensi, harus mengulang sampai lulus," pungkasnya. [BJ/tok/kun]

INDEKS BERITA