Ingin Jadi PNS, Pegawai Honorer Pemkab Jember rekayasa Data

Jember-Ada seratus honorer Pemerintah Kabupaten Jember yang melakukan rekayasa data, agar bisa lolos menjadi calon pegawai negeri sipil. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jember Miati Alvin mengatakan, rekayasa tersebut rata-rata berupa perubahan tanggal mulai bekerja. "Masuk tahun 2007 ditulis 2005,"
katanya. Harapannya, dengan menyatakan lebih lama bekerja, maka yang bersangkutan berhak menjadi PNS.

BKD mendapat laporan dari pesan pendek (SMS) mengenai pelanggaran tersebut. Setelah dicek, para pegawai honorer yang melakukan rekayasa itu keder juga. Mereka memilih mengundurkan diri dari pengajuan menjadi calon PNS.

Miati mengingatkan, sanksi rekayasa ini bisa mengimbas kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pasalnya, kepala SKPD yang membubuhkan tanda tangan terhadap data diri pegawai honorer tersebyt. "Jadi takut juga kalau diberitahu seperti itu," katanya.

Namun, Miati menegaskan, sejauh ini rekayasa data tidak melibatkan kepala SKPD. Semua murni inisiatif honorer bersangkutan. "Bisa jadi pimpinan tidak ngerti, lalu ditandatangani," katanya.

Adanya temuan rekayasa data ini membuat Ketua Komisi A DPRD Jember Jufriyadi geram. "Pertama, saya berharap, di luar 100 ini, kalau ada honorer yang merekayasa, segera mundur. Kedua, kalau dari 4.836 honorer (yang diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional) ditemukan adanya rekayasa, kami minta BKD segera melaporkan ke aparat hukum, karena mereka sudah memalsukan data," katanya.

Jufriyadi belum yakin yang membuat data rekayasa adalah kepala SKPD. "Kalau ternyata disengaja dan dinas tahu, kita akan laporkan ke Inspektorat," katanya. [BJ/wir]

INDEKS BERITA