Jakarta-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta tambahan anggaran dalam APBN Perubahan 2012 dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Dana itu rencananya sebagian besar diperuntukan untuk membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia yang sudah over kapasitas. Ini untuk rencana awal untuk membangun 29 lapas se-Indonesia.
Menkumham Amir Syamsuddin mengatakan pada APBN 2012 lalu, pihaknya mengaku mengusulkan anggaran sekitar Rp8,3 triliun. Namun, yang disetujui oleh DPR dan dimasukan ke dalam APBN 2012 hanya Rp6,9 Triliun. Ia berharap kekurangan anggaran Rp1,3 Triliun itu dapat diakomodir ke dalam APBN-P 2012 yang akan dibahas pemerintah bersama DPR.
“Ini merupakan lanjutan pembangunan Lapas dan Rutan baru di Indonesia sesuai dengan Inpres (Instruksi Presiden) 2010. Rencananya akan dibangun 29 unit baru, untuk mengatasi over capacity lapas dan rutan di Indonesia,” ujar Amir di ruang rapat Komisi III, Senin (12/3).
Amir mengatakan dari dana Rp1,3 Triliun itu, untuk membangun lapas dan memperbaiki lapas yang rusak sebesar Rp1,2 Triliun. Sedangkan sisanya diperuntukan untuk pelayanan imigrasi. “Selain untuk membangun lapas baru, dana itu juga untuk memperbaiki tiga lapas yang rusak karena bencana dan kerusuhan,” jelasnya.
Sejumlah anggota Komisi III menyatakan persetujuannya terhadap rencana Menkumham ini. Anggota Komisi III dari PDIP Sayed Muhammad mengatakan pada prinsipnya fraksinya setuju dengan rencana ini. Pasalnya, selama ini ruang lapas yang tersedia sudah tak sebanding dengan jumlah tahanan yang ada. “Prinsipnya kami setuju, asal memang ada dananya,” ujarnya.
Anggota Komisi III dari Partai Gerindra Martin Hutabarat berpendapat pembangunan dan renovasi lapas sudah sangat mendesak. Ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah, Martin mengaku menemukan Rutan di Kabanjahe yang kuotanya hanya untuk 15 orang, tetapi diisi 80 orang. “Sangat tidak manusiawi. Untuk duduk pun sulit,” ujarnya.
Martin mengatakan mereka yang ditahan dalam rutan itu sebenarnya hanya tersangkut perkara-perkara yang kecil. “Mereka ditahan hanya karena kasus pertengkaran antar petani mengenai tata cara pengairan dan lain-lain. Saya rasa untuk kasus seperti itu tak perlulah ditahan,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III yang memimpin rapat Tjatur Sapto Edy mengatakan banyaknya anggaran yang tersedot untuk membangun lapas atau rutan seharusnya membuat pemerintah dan DPR untuk mencari model pemidanaan alterbatif. Selama ini, sanksi pidana hanya terkesan kepada sanksi penjara. Alhasil, isi penjara atau lapas pun akhirnya mebeludak.
“Kok banyak sekali anggaran untuk lapas. Mungkin perlu ada kajian nanti dalam Revisi KUHP agar tak menghukum orang selalu dengan memenjarakan. Kita selalu menganggap hukuman itu sebagai penjara, padahal tak selalu seperti itu. Ada banyak model penghukuman di luar negeri yang bisa ditiru,” jelasnya.
Kamar Bercinta
Selain setuju dengan pembangunan Lapas, Martin mengusulkan agar Menkumham juga membangun kamar bercinta (untuk berhubungan seksual) para tahanan dengan pasangannya. Ide ini sebenarnya sudah lama dicetuskan tetapi sampai sekarang belum juga terwujud. “Kalau seseorang dihukum dalam waktu panjang, lalu tak diperbolehkan berhubungan dengan istrinya, sama saja itu hukuman menceraikan dengan keluarganya,” ujarnya.
Martin berharap Menkumham membuat kamar bercinta ini di beberapa lapas terlebih dahulu sebagai pilot project. “Misalnya bangun dulu di tiga atau empat lapas,” ujarnya. Ia juga mewanti-wanti kepada Menkumham agar proyek kamar bercinta ini jangan sampai menjadi sumber ‘upeti baru’ para petugas lapas yang memberatkan tahanan.
Amir mengatakan ide ini sudah ada sejak Kemenkumham (dulu Kementerian Kehakiman) dipimpin oleh Baharuddin Lopa. “Ini dimulai dari ide Alm Pak Lopa,” ujarnya. Saat ini, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) HAM Kemenkumham masih meneliti kemungkinan dibangunannya kamar khusus untuk para tahanan ini. Balitbang sedang merancang tata kerja dan aturannya.
“Ini ide bagus dan harus disiapkan. Memang masih ada pro-kontra. Saya pribadi ingin mewujudkan ini, tentu dengan cara yang tertib. Tak serta merta apa yang jadi keinginan kita bisa terwujud, tapi mudah-mudahan semasa saya jadi menteri, insya Allah ide ini bisa diwujudkan,” pungkasnya. hko