Surabaya - Dengan tujuan memeberikan nafas segar kepada warganya, Ppemkot Surabaya mengadakan acara Car Free Day (hari bebas polusi kendaraan) di beberapa jalur protokol mulai jam 06.00-09.00 wib. Sayangnya acara yang lebih bersifat kemanusiaan ini justru banyak ditunggangi pihak lain, mulai dari adanya beberapa event yang memakai sponsor sebagai patner bisnisnya dan kegitan promo dua media besar.
Setelah melakukan sidak ke lokasi dan mendapatkan beberapa hal yang dianggap menyimpang dari tujuan awal, akhirnya Komisi C DPRD Surabaya benar-benar melakukan pemanggilan beberapa pihak yang berkaitan dengan acara Car Free Day (CFD). Terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kasatlantas Polrestabes Surabaya dan juga perwakilan Organda Surabaya yang selama ini mengaku sangat dirugikan.
Ketua Organda Surabaya Wastomi mengatakan bahwa acara CFD hanya memikirkan sebagaian warga, namun pemkot tidak pernah mempertimbangkan bahwa dampaknya terhadap sangat merugikan warga lain. Utamanya yang berporfesi sebagai sopir angkutan umum di jalur yang ditutup.
"Dengan ditutupnya jalur yang selama ini menjadi trayek angkutan umum, para sopir harus melalui jalan alternatif yang lebih jauh dan sepi penumpang, mestinya pemkot jangan hanya memikirkan kepentingan sebagian warga yang dampaknya justru merugikan warga lain, apalagi ternyata event CFD yang diadakan itu malah dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kepentingan bisnisnya," protes Wastomi didepan anggota dewan komisi C.
Keluhan ini direspon baik oleh sebagian besar anggota komisi C, karena alasan Badan Lingkungan Hidup kota Surabaya yang konon untuk memberikan nafas segar kepada warga sekitar hanya bersifat parsial, tetapi justru menimbulkan masalah baru ditempat lain yang lebih besar.
"Alasan pemkot untuk memberikan nafas segar kepada warga itu hanya alibi, karena ternyata terjadi penumpukan kemacetan di tempat lain yang tentu sesak dengan polusi udara, ini sama dengan memberikan kehidupan ke sebagian warga tetapi sebaliknya malah melakukan pembunuhan di warga yang lain, maka saya minta agar acara CFD itu dihentikan sementara untuk di kaji ulang antara manfaat dan mudharatnya kepada warga," ucap Sudirdjo politisi asal PAN.
Anggota komisi C juga sempat menyinggung terdapatnya kegiatan promo dua media besar yakni Jawa Pos dan harian Surya di lokasi acara CFD yang dianggap merupakan bukti adanya kepentingan pihak ketiga di balik acara pemkot Surabaya yang berdalih kemanusiaan dengan nama Car Free Day.
Sempat terjadi pro dan kontra di antara anggota Komisi C soal dilanjutkan atau diberhentikan sementaranya kegiatan CFD di Surabaya. Setelah Sachiroel Alim Anwar ketua Komisi C melakukan voting terkait beberapa draft keputusan rapat hearing, maka didapatkan kesimpulan rapat yang anatara lain, segera dilakukan evaluasi selama satu bulan terhadap dampak yang ditimbulkan, agar tidak merugikan warga lain dan melarang adanya kegiatan event dan sponsor di acara Car Free Day.
"Sesuai fakta yang ada, ternyata penyelenggaran Car Free Day menimbulkan masalah baru, karena malah digunakan hal-hal ini yang melenceng dari tujuan awal, maka sesuai rapat ini kami memutuskan agar dikaji ulang dalam waktu sebulan. Apakah kegiatan ini bisa diteruskan atau tidak. Secara tegas kami melarang terlibatnya berbagai propaganda dan event apapun didalamnya, meski itu menyangkut media," pungkas Alim.BJ/Arif Fajar Ardianto