Banyak TKI Asal Lampung Timur Ilegal

Lampung, MS - Sebanyak 2.500 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lampung Timur tidak terdata dengan jelas selama tahun 2011. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyatakan dari 3.000 TKI yang berangkat, ternyata hanya 500 orang yang terdata dengan jelas. Sehingga sisanya masuk kategori ilegal. Kepala Dinsosnakertrans Lampung Timur,  Afdal Faisal menjelaskan, keberang-katan 3.000 TKI tersebut berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) namun tidak ada identitas jelas orang per orang yang ditem-buskan kepada Pemkab Lampung Timur.
Menurut Afdal, seha-rusnya setiap TKI nama dan alamatnya tersebut ditem-buskan ke Dinsosnakertrans setempat sehingga reka-pitulasi data yang ada sesuai dengan yang ada di BNP-2TKI tersebut.
“Dengan memberikan tembusan kepada kami ma-ka tidak akan ada selisih hingga 2.500 orang, kami juga tidak tahu yang dibe-rangkatkan tersebut apakah sudah memenuhi prosedur, jangan-jangan ada yang tidak punya KTP,” kata Afdal di Sukadana.
Afdal menjelaskan, seha-rusnya semua tenaga kerja yang akan berangkat se-belumnya tercatat lebih dulu di Dinsosnakertrans Lam-pung Timur. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya menge-tahui dan ikut mengambil tindakan.
“Berangkatnya kami tidak diberi tahu namun setelah terjadi permasalahan baru kami diberi tahu agar ikut mengurusnya.”
Untuk itu  Dinsosnaker-trans Lampung Timur akan mengirimkan surat kepada BNP2TKI untuk memberikan rekapitulasi data dan identi-tas lengkap tenaga kerja yang diberangkatkan ter-sebut.
“Kami tidak ingin kasus-kasus TKI yang terjadi be-berapa waktu lalu kembali terulang,” kata Afdal.
Kabupaten Lampung Timur merupakan daerah pengirim TKI paling banyak di Provinsi Lampung untuk sejumlah negara seperti Malaysia, Hongkong dan Singapura.
Sebagian besar mereka adalah wanita untuk bekerja di sektor informal atau pelayanan rumah tang-ga karena tanpa keahlian khusus untuk pekerjaan lain. Subarno/PLI

INDEKS BERITA