Komisi II Tegur PT. Inni Joa

Tanah Bumbu, MS - Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan menindak lanjuti hasil rapat minggu lalu, enam Anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan melakukan sidak ke PT Inni Joa Plantation. Hasilnya terungkap, dilahan yang ditanami pohon karet kondisinya sangat mengenaskan dan tidak terawat dengan baik. Di sekeliling pohon karet ter-sebut terdapat rumput lebat dengan tinggi yang melebihi pohon karetnya.
Hal itu membuktikan PT. Inni Joa Plantation tidak serius menggarap perkebunan, namun justru lebih menjadi perusahaan perambah hutan
yang hasil limbahnya dijual ke Bansaw- bansaw disekitar wilayah Kecama-tan Mentewe, Karang bin-tang dan  Kecamatan Kusan Hulu.
Dalam dialog antara Ko-misi 2 DPRD Tanbu dengan pihak management PT. Inni Joa Plantation, Syamsul Bachri dari fraksi Bintang Reformasi menyampaikan, kedatangan Komisi 2 DPRD Tanbu ke PT Inni Joa Plantation dalam rangka me-nindak lanjuti aspirasi ma-syarakat Kecamatan Men-tewe dan Kecamatan Kusan Hulu terkait kondisi lahan pohon karet di perusahaan tersebut.
 “Karena kita tidak boleh hanya menerima laporan sepihak, kita perlu bukti. Mudah-mudahan hari ini pihak management PT Inni Joa Plantation dapat mem-presentasikan kepada kami apa saja yang telah diker-jakannya selama ini. Se-lanjutnya setelah ini kami meninjau kelapangan. Ke-betetulan di tim kami ini ada perwakilan dari Dapil Kusan Hulu dan Dapil Mentewe,” terangnya.
Suparman dari Fraksi PDIP perwakilan dari dapil Kecamatan Mentewe lebih menyoroti masalah tenaga kerja. Suparman melihat banyak warga Mentewe ingin bekerja di PT Inni Joa Plantation, namun mereka tidak pernah diterima. Se-lain itu menurut Suparman tenaga kerja yang dipe-kerjakan di perusahaan itu jumlahnya tidak sebanding dengan luas areal 28.335 Ha. Mestinya, kata Supar-man, jumlah pekerja paling tidak mencapai ribuan orang, namun ternyata PT. Inni Joa hanya memiliki tenaga kerja sekitar 300 orang.
“Ini kan tidak seimbang dengan luas wilayah yang dikerjakan oleh PT Inni Joa Plantation,” urainya. Walau-pun menambahkan perusa-haan baru dapat melaksa-nakan land Cleering sekitar 4000 Ha. Ini tetap tidak sebanding,” ungkapnya.
Suparman juga menying-gung adanya salah satu pekerja di perusahaan itu yang meninggal akibat kelelahan akibat tenaganya terlalu diforsir. sementara pihak PT Inni Joa Plantation tidak mau bertanggung ja-wab. Karena perusahaan itu menganggap korban me-ninggal tersebut bukan Kar-yawan Inni Joa melainkan hanya pekerja kontrakan dari Sub kontraktor di PT. Inni Joa Plantation.
“Kami tidak ingin hal serupa terulang lagi, untuk itu saran kami dari Komisi 2 agar perusahaan merekrut karyawan sendiri jangan melalui Sup Kontraktor. Pekerja yang bekerja di PT. Inni Joa statusnya adalah Karyawan dan jam kerjanya teratur. Sementara pekerja kontrakan mereka diburu waktu, karena ingin men-dapatkan hasil yang banyak mereka harus kerja full time,” imbuh Suparman.
Andi Erwin Prasetyo dari Fraksi Hanura lebih me-nyeroti masalah Land Cle-ering. Menurutnya di Inni Joa ini Land Cleering lebih besar dari pada penanaman, se-hingga dikhawatirkan disaat tiba musin penghujan ma-syarakat Kusan Hulu dan masyarakat Mentewe yang akan terkena dampaknya, yakni musibah banjir.
“Oleh sebab itu harapan kami perusahaan jangan terlalu banyak melakukan  Land Cleering sementara penanamannya sangat ke-cil. Kemudian setelah pe-nanaman harus dilakukan pemeliharaan. Tapi kenya-taanya tidak demikian, Karena kami melihat banyak tanaman yang sudah ter-tutup rumput. Artinya lebih tinggi rumputnya dari pada pohannya,” tandas Erwin.
Andi Erwin juga mem-pertanyakan tentang limbah kayu lognya dijual kemana dan dijual berapa perku-biknya serta sudah berapa kubik yang sudah terjual selama kurun waktu 2009 s/d 2011. “Hal ini kami per-tanyakan karena ini me-nyangkut PSDH-DR nya yang menjadi PAD Tanbu. Perlu diingat pak di Tanbu ini masih kekurangan kayu, tapi mengapa kayu-kayu yang berkwalitas tersebut justru dibawa keluar daerah,” tuturnya lagi.
Sementara H.M. Saleh dari Fraksi Golkar menying-gung soal areal yang dimiliki Inni Joa 28.335 Ha semen-tara yang akan dikerjakan seluas 15.000 Ha. Termasuk menyinggung pemamfaatan kayu tebangan Inni Joa. “Kayu Lognya itu diproduksi sendiri atau dijual keluar. Karena ada Informasi kalau kayu-kayu Log dari Inni Joa dibawa keluar daerah. Baik itu dibawah dengan menggu-nakan mobil Truck menggu-nakan Kapal Ferry dan ada dibawa melalui Pelabuhan Tanah Merah. Yang jadi pertanyaan apakah benar kayu-kayu tersebut berasal dari Inni Joa atau hanya berasal dari Areal Inni Joa atau memang ada keter-libatan Oknum Karyawan Inni Joa untuk menjual dan membawa kayu-kayu terse-but keluar daerah. Kami khawatir jangan sampai areal yang 15 ribu Ha ini dimanfaatkan oleh penebang liar.
General Maneger PT. Inni Joa Agus Lianur sebelum menjawab semua perta-nyaan yang dilontarkan oleh Komisi 2 DPRD Tanbu, Agus Lianur menjelaskan dulu bahwa PT. Inni Joa adalah perusahaan asing (PMA) yang bergerak dibidang Hutan Tanaman Industri (HTI).
Saat ini menurut Agus realisasi IUPHHK-HTI sam-pai dengan Juni 2011 dari persiapan 5056 Ha dan penanaman 4173 Ha. “Kami melaksanakan penanaman mulai akhir Desember 2009 jadi diperkirakan umur ta-naman saat ini sudah 1 setengah tahun. Diren-canakan dari 15 ribu Ha lahan dalam 3 tahun selesai penanaman,” Ujarnya.
Agus Lianur berjanji akan menampung semua saran dan masukan  dari Komisi 2 DPRD Tanbu. “Kami mene-rima semua saran masukan dari Komisi 2 DPRD tanbu baik itu masalah tenaga kerja maupun menyangkut penju-alan kayu log dan lahan, semua  akan kami pertim-bangkan agar dilaksana-kan,” janji Agus.
 Terpisah menjawab pertanyaan wartawan ten-tang Land Cleering Agus mengatakan tidak benar kalau kami dikatakan hanya mengambil kayunya saja. Pokoknya kami tidak mung-kin meninggalkan lahan yang sudah diland Cleering, pokoknya kalau sampai waktu yang tepat kami pasti akan menanam.
Disinggung tentang ter-tangkapnya 10 Truck kayu oleh Polsek Mentewe, Agus menjelaskan bahwa itu hanya kesalahan tekhnis. Yang jelas Iuran PSDH-DR nya sudah kami bayar, hanya petugas dari Dinas Kehutanan yang terlambat menyerahkan dokumennya, padahal supir trucknya sudah 4 hari menunggu, mereka sudah tidak sabar lagi menunggu, akhirnya disaat melewati Pos Polisi Mentewe mereka ditangkap namun akhirnya dibebaskan kembali dan melanjutkan perjalanannya. Ditanya har-ga jual kayu Log perkubik Agus mengungkapkan bah-wa harga kayu Log Meranti sekitar Rp 700.000 s/d Rp 800.000.-/kubik, dan MC sekitar Rp 400.000.- s/d 5Rp 500.000.-/kubik. (imran/ridwan )

INDEKS BERITA