Biaya Daftar Ulang Sekolah Tinggi

Sidoarjo,MS - Orang tua dan murid baru harus memutar otak lagi. Setelah pusing karena persaingan penerimaan peserta didik baru (PPDB) begitu ketat, mereka kini harus memikirkan biaya pendaftaran ulang di sekolah baru, baik SMP, SMA, maupun SMK. Nilainya Rp 1 juta hingga Rp 3 juta per siswa. PPDB diikuti 32 ribu pendaftar di 42 SMP, 10 SMA, dan 5 SMK negeri. Setelah seleksi, hanya 16 ribuan atau sekitar separo yang diterima.
Kemarin siswa baru mulai mendaftar ulang ke sekolah pilihan. Meski Dinas Pendidikan (Dispendik) Sidoarjo menyatakan tidak boleh ada pungutan, tetap saja siswa harus membayar biaya yang tidak sedikit. Di SMA Negeri 2 Sidoarjo, misalnya, uang seragam harus dibayar lunas oleh siswa baru saat mendaftar ulang.
Humas SMAN 2 Sidoarjo Amirul menjelaskan, siswa baru diwajibkan membayar uang seragam Rp 1.150.000 juta. Jumlah tersebut belum meliputi buku sekolah serta SPP. Meski demikian, Amirul menolak uang seragam tersebut dikatakan wajib bagi calon siswa.
’’Ini bukan kewajiban. Masak nanti siswa ke sekolah pakai kaus,’’ ucapnya. Hal yang sama terlihat di SMPN 2 Sidoarjo. Saat dikonfirmasi kemarin, Kepala SMPN 2 Sidoarjo Sumarjono menjelaskan, saat mendaftar ulang, siswa wajib membayar uang seragam Rp 800 ribu. Namun, biaya itu tidak harus dibayar lunas saat mendaftar ulang.
’’Siswa bisa mengangsur,’’ ujarnya. Di SMAN 3 Sidoarjo, beberapa wali murid yang tak mau namanya disebutkan menyatakan kaget saat diminta membayar uang seragam Rp 940 ribu. Sayangnya, meski jumlahnya cukup besar dari harga seragam sekolah, dalam kuitansi pembayaran, tidak disebutkan perincian biaya tersebut. Hal senada terjadi di SMK.
Salah seorang siswa yang masuk ke SMK negeri menyatakan harus membayar sekitar Rp 3 juta. Perinciannya, uang seragam Rp 985 ribu serta uang SPP dan MOS sekitar Rp 800 ribu. Lalu, titipan uang gedung sekitar Rp 2 juta.
’’Tapi, katanya akan dibicarakan lagi nilainya berapa. Katanya sampai Rp 3,5 juta,’’ ujar wali murid yang menolak namanya dikorankan. Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Dispendik Sidoarjo Mustain Baladan menuturkan, dispendik tidak memperkenankan penarikan apa pun saat pendaftaran ulang.
Hanya, terkait dengan pembelian seragam sekolah, dispendik sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada sekolah. ’’Itu urusan koperasi sekolah,’’ tegasnya. Untuk biaya lain-lain, Mustain menyatakan ada uang operasional yang diambil dari BOS. Ada investasi sekolah kalau APBD tidak bisa memenuhi kebutuhan pendidikan itu.
’’Biayanya dibebankan kepada siswa,’’ terang dia. Sesuai dengan jadwal, hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran ulang di masing-masing sekolah.
Menurut Mustain, bila ada siswa yang tidak mendaftar ulang hingga hari terakhir, dia memastikan bangku yang tersedia akan diserahkan kepada siswa yang memiliki peringkat di bawah nilai terendah yang terseleksi. Karmawan

INDEKS BERITA