DARI tiga sumber terse-but, sumbangan pihak luar diyakini memberi kontribusi terbesar untuk menunjang kehidupan parpol. Iuran ang-gota dan bantuan negara sangat tidak signifikan untuk diandalkan. Besarnya kontribusi sum-bangan pihak luar itu yang sangat rawan menimbulkan politik transaksional dalam mekanisme perekrutan mau-pun perumusan garis kebi-jakan politik partai. Para pemilik dana dengan mudah menyisipkan kepentingan-nya,
sebagai imbal jasa dari dana yang disetorkan. Dengan begitu parpol dapat dikuasai karena memang mereka membutuhkan dana besar untuk menopang ope-rasionalnya di seluruh Indonesia.“Kalau punya duit mau jabatan apa bisa kok di par-tai. Itulah yang mengaki-batkan kualitas politisi kita jauh dari harapan rakyat,” kata Yunarto Widjaja, pe-ngamat politik.
Sejauh ini, publik jarang disodori transparansi data keuangan parpol, menyang-kut siapa penyumbang be-rikut berapa jumlah dana yang diberikan, serta untuk kebutuhan apa dana tersebut digunakan oleh parpol. Ke-tertutupan parpol itu memicu kecurigaan publik bahwa ada aliran dana misterius ke parpol, terutama parpol besar pemenang pemilu atau parpol yang kadernya me-menangi pilkada. Kasus penyelamatan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun, misalnya, mau tak mau terseret ke ranah politik, dicurigai ada aliran dana ke parpol tertentu.
Besarnya kebutuhan dana juga berdampak pada perilaku elite parpol yang diberi tugas sambilan untuk menggali sumber pembia-yaan potensial. Sudah men-jadi rahasia umum kader yang duduk sebagai menteri, direksi BUMN, dan anggota legislatif, wajib menyetor kepada parpolnya. Tak mengherankan banyak po-litisi Senayan yang terjerat kasus hukum karena mene-rima dana dengan cara me-langgar hukum.
Kasus cek pelawat yang diterima 26 anggota DPR periode 1999-2004 saat seleksi calon deputi gu-bernur senior Bank Indonesia, tak bisa dilepaskan dari dugaan penggalangan dana oleh parpol, terutama menje-lang Pemilu 2004. Kasus itu pun menyisakan akhir yang tragis bagi sejumlah politisi papan atas, bahkan mantan menteri.
Anggota DPR dari Partai Golkar Ade Komarudin menilai terkait runtuhnya citra DPR karena ulah se-jumlah anggota DPR yang bermasalah. Golkar me-nyarankan anggota DPR yang sudah terbukti me-ngecewakan rakyat, terjerat kasus hukum untuk mundur.
“Dalam setiap kasus kita terapkan asas praduga tak bersalah. Kalau dipandang kasus itu langsung terbukti dan merusak citra partai dan DPR tentu kita setuju,”ujar Ade kepada wartawan.
Ade menuturkan, BK DPR juga perlu bergerak cepat memproses kasus anggota DPR. Sehingga tidak merusak citra DPR. timMS