Satu Lagi Pejabat Tanbu Dikurung

Tanah Bumbu, MS– Satu Persatu pejabat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu    dijemput oleh Kejaksaan Negeri Tanbu dan kemudian dimasukan kedalam Rumah Tahanan (Rutan) yang terletak di Kabupaten kotabaru, karena Tanbu belum memiliki Lembaga Pemasyarakatan. Diantara pejabat tersebut adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan Tanbu Drs. Saptono Sumadi,MM. dan pihak kontraktor H. Hasudungan.
Dan belum lama ini giliran Kepala Dinas Tata Bangunan Pasar dan Kebersihan, Drs. Akhmad Farhan, MSi dijebloskan ke Rutan oleh Kejari Tanbu. Akhmad farhan diduga terlibat dalam kasus Korupsi proyek pembangunan Pasar Bamega Pura Sungai Danau pada tahun 2008 dan 2009 yang merugikan Negara Rp 296.859.380.9.
Akibat perbuatannya, Akhmad diancam UU Tipikor pasal 2 dan pasal 3 ancaman kurungan 4 tahun sampai 20 tahun kurungan.
Kepala Kajari Tanbu Sudirman Syarif, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, penahanan terhadap tersangka tersebut demi memudahkan penyelesaian perkara agar mereka tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. “Dan memang ini kewenangan kita untuk melakukan penahanan. dan do’akan mudah-mudahan tidak ada halangan sebelum hari Adyaksa pada tanggal 22 juli 2011, 3 berkas kasus korupsi kita limpahkan ke pengadilan Tipikor Banjarmasin,”sebut Kajari tanbu. (ridwan)

INDEKS BERITA