Surabaya, MS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta Inspektorat Surabaya obyektif dalam menanganai kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Bidang (Kabid) Pos dan Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Adang Kurniawan terhadap TW, salah satu tenaga kontrak di Diskominfo.
“Seharusnya proses dan penegakkan hukumnya diupayakan tidak menimbulkan ekses buruk terhadap keduanya, terutama nasib si korban yang terkesan dilemahkan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Ahmad Suyanto, di Surabaya, kepada wartawan.Diketahui Inspektorat telah memanggil kedua belah pihak pada Kamis (30/6) lalu untuk diminta keterangan munculnya dugaan pelecehan tersebut. Namun, hasil pemeriksaan tersebut terkesan Inspektorat melindungi pelaku pelecehan karena buktinya kurang kuat seperti foto ruangan tempat dilakukanya pelecehan yang terbuka dengan diisi oleh tujuh staf Disinfokom.
Sikap Inspektorat Surabaya yang terkesan berpihak saat menyikapi kasus pelecehan di lingkungan Diskominfo tersebut, menuai protes Ahmad Suyanto agar bersikap netral dan obyektif.
Yanto menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan intansi pemerintah kota (pemkot) tersebut sudah melanggar batas moral etika dan agama.
“Sebagai PNS mestinya bisa menjaga etika, karena mereka menjadi garda depan pemerintahan, kalau sebaliknya tentu akan berakibat kepada citra institusinya. Saya berharap keduanya bisa mengikuti prosesnya dengan obyektif, supaya tidak menimbulkan penilaian buruk kepada siapapun dan institusi manapun,” katanya.
Sebenarnya Ahmad Suyanto tidak ingin berkomentar terhadap masalah-masalah yang menyangkut privasi seseorang, namun karena telah menjadi konsumsi media dan ada kesan keberpihakan terhadap awal proses hukumnya, politisi muda yang murah senyum ini merasa mempunyai kewajiban untuk mengingatkan semua pihak yang terkait.
Sebelumnya Kepala Inspektorat Pemkot Surabaya Imam Sugondo mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak. Menurut dia, kedua belah pihak sengaja dipertemukan dalam satu meja pada Kamis (30/6) agar persoalan tersebut menjadi jelas. Inspektorat juga telah mendatangi salah satu ruang di Diskominfo atau tempat dimana pelecehan seksual tersebut terjadi. “Temen-temen (staf Inspektorat) tadi datang ke lokasi untuk ambil gambar,” katanya.
Hasil sementara penyelikidan Inspektorat terkait kasus ini, Imam mengaku masih belum mengetahui hasil pasti. Namun Imam membocorkan, pendapat pribadinya, dengan melihat alat bukti yang ada, serta pernyataan saksi, maka kecil kemungkinan tuduhan pelecehan dapat dilakukan.
Imam mengatakan jika melihat lokasi atau tempat kejadian perkara yang terbuka, maka tidak mungkin terjadi pelecehan seksual. “Bagaimana bisa melakukan pelecehan, di situ juga tidak berdua tapi ada tujuh orang,” urainya. nta-er