Surabaya, MS - Kepala Bidang (Kabid) Pos dan Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemkot Surabaya Adang Kurniawan, mengancam melaporkan staf Diskominfo, TW, atas tindakan pencemaran nama baik berupa tuduhan pelecehan seksual terhadap TW beberapa hari lalu.“Sejak kabar ini mencuat, saya memang sempat stres dan terlambat pulang.
Karena itu saya sempat ditelepon istri, akhirnya saya pulang. Sesampainya di rumah, saya jelaskan ke istri. Semula istri saya balik bertanya, apakah saya melakukan atau tidak, saya jawab tidak sehingga istri meminta saya untuk menuntutnya,” kata Adang di Surabaya, kepada wartawan.Menurut dia, hingga kini pihaknya belum mengambil langkah apapun atas tuduhan tersebut. Bahkan pihaknya juga tidak buru-buru mengambil langkah seperti yang dikatakan istrinya.
Namun, lanjut dia, pihaknya akan mengambil langka melalui pendekatan dengan atasannya yakni Kepala Diskominfo dan Kepala Inspektorat Pemkot Surabaya.
Jika langkah tersebut tidak berhasil, kata dia maka pihaknya akan mengambil langkah hukum atas tindakan pencemaran nama baik dengan menuntut TW ke pihak kepolisian.
“Cara yang terbaik dicoba, jika memang yang terbaik tidak bisa, baru ke arah sana,” ucapnya.
Adang menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud melakukan pelecehan seksual, dan hanya ingin lebih mengakrapkan antara dirinya sebagai atasan dengan para stafnya.
“Saya itu bingung, dibagian mana saya melakukan pelecehan seksual. Jika diberitakan saya mencium lengan dia (staf yang berinisial TW), demi Allah saya tak melakukannya. Di dalam ruangan itu ada lima orang staf saya dan satu orang tamu. Kalau tidak percaya, bisa ditanyakan ke mereka, mereka juga mau menjadi saksi jika saya tak melakukan pelecehan seksual,” paparnya.
Adang menceritakan pada Senin pekan lalu (27/6) lalu, pihaknya sedang mengadakan sebuah acara di salah satu mal di Surabaya, dan TW bertugas menulis berita acara tersebut.
Namun, lanjut dia, pada hari Sabtu (25/6), ia diwawancarai TW di ruang kerja Adang. Berawal dari wawancara itulah masalah muncul. Menurut pengakuan TW, Adang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan mencium lengan TW.
Padahal berdasarkan pengakuan Adang, dirinya tak pernah melakukan penciuman atau melakukan perbuatan tak senonoh lainnya seperti sering berusaha mengintip bagian dada TW.
Sementara itu, TW saat dikonfirmasi mengaku memang belum melaporkan hal itu ke Inspektorat Pemkot Surabaya. Namun hal itu pasti akan dilakukan TW.
Saat ini, TW merasa posisinya sangat terjepit, karena beberapa orang yang menjadi saksi kejadian itu (para PNS) lebih berpihak pada Adang yang sama-sama berasal dari lingkungan Pemkot Surabaya. Berbeda dengan dirinya yang merupakan tenaga “outsourching” di Diskominfo Surabaya. nta-er