Banyak Transaksi Mencurigakan

Jakarta, MS-Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein meng-ungkapkan bahwa pihaknya tengah menganalisis sejumlah transaksi keuangan yang dilakukan oleh pegawai Ditjen Pajak.
Penelitian ini merupakan permintaan Kementerian Keu-angan sebagai upaya “bersih-bersih” di Ditjen Pajak pasca munculnya kasus mafia pajak Gayus Tambunan dan Baha-syim. Yunus mengatakan PPATK sedang meneliti daftar nama pegawai pajak periode 2010 yang dicocokkan pada database PPATK dari 2004 hingga 2010. “Ada 3.616 pegawai pajak dan 12.089 anggota keluarganya yang transaksi keuangannya sedang diteliti oleh PPATK,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu pekan kemarin. “Faktanya banyak pegawai Ditjen Pajak yang transaksinya mencurigakan dan dilaporkan oleh penyedia jasa keuangan,” ungkap Yunus.
Ia mengatakan transaksi keuangan di rekening para pegawai pajak dan keluarganya itu berkisar antara Rp500 juta hingga Rp7 miliar. Bahkan, ada salah seorang pegawai, yang total transaksinya sebesar Rp27 miliar. “Modus berupa penarikan tunai baik atas nama pegawai yang bersangkutan ataupun atas nama istri ataupun anaknya,” jelas Yunus. Para pegawai pajak yang terlacak memiliki transaksi mencurigakan ini tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Jenjang jabatannya pun ber-macam-macam, dari Kepala Seksi, Kepala Kantor Pratama, hingga pejabat setingkat Eselon II di Ditjen Pajak. “Yang sudah di-proses sebanyak 42 hasil analisis terkait Ditjen Pajak,” tuturnya.
Hal yang sama juga terjadi di Ditjen Bea Cukai. Berda-sarkan analisis PPATK, terdapat trans-aksi mencu-rigakan yang nilainya berkisar Rp500 juta hingga Rp5 miliar. Yunus meng-ungkapkan salah seorang pe-gawai Ditjen Bea Cukai bahkan ada yang memiliki total transaksi hingga Rp41 miliar.
Yunus mengungkapkan be-berapa transaksi yang men-curigakan itu telah diteruskan ke sejumlah penegak hukum. “Ada juga yang sudah diberikan sanksi administratif oleh de-partemennya, tapi ada juga yang sedang diproses secara pidana oleh penegak hukum,” ujarnya.
Anggota Komisi III M Ta-slim menyayangkan kebocoran dalam pemasukan negara yang masih terus terjadi. Apalagi, para pegawai pajak sudah mendapat remunerasi gaji. “Sudah dikasih gaji besar, masih mau curi juga,” ujarnya. Beberapa anggota Komisi III bahkan meminta agar program remunerasi bagi para pegawai pajak ditinjau ulang. (aiz/deni)

INDEKS BERITA