TENGGARONG,
METRO SURYA
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar
menetujui sekaligus mengesahkan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan 2012.
Pengesahan tersebut berlangsung di Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kukar yang
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar H Awang Yacoub Luthman, pekan kemarin
di Ruang Serbaguna Bappeda Tenggarong.Setelah mendengarkan laporan semua praksi
DPRD Kukar terhadap rancangan KUA dan PPAS yang menyatakan setuju untuk
disahkan, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara
pemkab Kukar dengan DPRD Kukar tentang kebijakan umum perubahan APBD, Prioritas
dan Plafon anggaran sementara perubahan APBD 2012.
Bupati
Kutai Kartanegara Rita Widyasari dalam sambutannya mengatakan bahwa
memperhatikan berbagai perkembangan kondisi daerah dan dengan mencermati
ketentuan pasal 154 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006,
Dipandang perlu untuk dilakukan perubahan-perubahan terhadap APBD Kukar 2012.
Maka
dari itu lanjut Rita, dilakukan penyesuaian dan perubahan terhadap asumsi-asumsi
dasar dalam KUA dan PPAS 2012, dengan menyusun Kebijakan Umum Perubahan APBD
serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara perubahan APBD 2012 kemudian
dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemkab Kukar dengan DPRD Kukar.
Selain
itu Rita juga menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan
sebesar Rp. 199.381.112.498,00 menjadi Rp. 219.450.396.120,00 atau naik
sebesar 10 persen. Kenaikan PAD ini disebabkan terjadi kenaikkan hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah diantaranya, pajak daerah naik
sebesar 134 persen, retribusi daerah naik 43 persen. Kemudian hasil pengelolaan
kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami perubahan, dana perimbangan
terdiri dari dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus tidak mengalami
perubahan, sedangkan lain pendapatand aerah yang sah mengalami kenaikan
22 persen. Dana penyesuaian dan otonomi khusus naik sebesar 153 persen dan
bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah lainnya tidak mengalami
perubahan. Dan pendapatan daerah sebelum perubahan terjadi kenaikan sebesar 3
persen.
Sementara
itu lanjut Rita pembiayaan daerah mengalami kenaikan 218 persen yang merupakan
sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa). Selanjutnya pada
sisi pembiayaan mengalami perubahan dan kenaikan sebesaru 223 persen, yang
merupakan penyertaan modal pemerintah daerah sebesar 534 persen, serta pokok
pembayaran hutang kepada pihak ketiga.“Jadi memperhatikan perubahan anggaran
Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan di atas menunjukan bahwa jumlah keseluruhan
pendapatan adalah sebesar Rp. 4,369,756,691,923.10 dan Belanja sebesar Rp.
6.570.515.322.894,44 terjadi defisit anggaran 2,200,758,630,971.34 Untuk
menutup defisit belanja tersebut diambil dari Penerimaan Pembiayaan Netto Rp.
2,200,758,630,971.34. Dengan demikian, Struktur Perubahan APBD Kabupaten Kutai
Kartanegara 2012 berubah dari Rp. 5.001.289.810.324,49 menjadi Rp.
6,808,763,139,457.47 naik sebesar 36,14 persen atau mengalami kenaikan
sebesar Rp. 1,807,473,329,132.98,” ulasnya.
Ditambahkan
dia, dengan telah disepakati dan ditandatanganinya Nota Kesepakatan tentang
Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS perubahan tahun anggaran 2012
ini, akan semakin meningkatkan kualititas pelayanan kepada masyarakat,
serta kualitas pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan, sehingga pembangunan
akan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien. Demikian pungkasnya. hmp4/ful/spr