Permasalahan sengketa tanah mendapat perhatian serius dari Pemkot Surabaya. Guna mengatasi problem tersebut, pemkot mengadakan in house training bagi semua lurah se-Surabaya di Graha Sawunggaling, Rabu (18/7/2012).
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Yayuk Eko Agustin menjelaskan, pelatihan tersebut diikuti oleh 160 lurah. Mereka akan diberikan materi
dan pemahaman khusus tentang persoalan pertanahan. “Lurah merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan, oleh karenanya lurah harus paham detail persoalan yang kemungkinan muncul di masyarakat,
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Yayuk Eko Agustin menjelaskan, pelatihan tersebut diikuti oleh 160 lurah. Mereka akan diberikan materi
dan pemahaman khusus tentang persoalan pertanahan. “Lurah merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan, oleh karenanya lurah harus paham detail persoalan yang kemungkinan muncul di masyarakat,
khususnya masalah tanah,” tuturnya.
Menurut Yayuk, masalah sengketa status tanah adalah masalah serius karena jika tidak ditangani dengan benar bukan tidak mungkin bisa menimbulkan konflik di masyarakat. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Lurah mampu menyelesaikan masalah tanah dengan baik sesuai dengan aturan dan prosedur.
Kegiatan pelatihan dibuka oleh Asisten I Sekkota, Hadisiswanto Anwar, yang mewakili Walikota Surabaya. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa lurah memiliki peran penting dalam penyelesaian kasus sengketa tanah. Sebab, lurah yang paling tahu kondisi di wilayahnya masing-masing.“Saya berharap lurah bisa lebih peka serta mampu mengidentifikasi potensi konflik sengketa tanah yang terjadi di wilayahnya,” tegas Hadi.
Sementara, Maria Agustin, Lurah Mojo yang juga salah seorang peserta training mengatakan bahwa pelatihan ini sangat penting bagi dirinya untuk menambah ilmu tentang persoalan tanah. Menurutnya, terlebih penting lagi, khususnya bagi lurah-lurah yang bertugas di daerah rawan sengketa tanah.
“Kebetulan wilayah saya di daerah tengah kota, kasus sengketa tanah tidak terlalu banyak. Namun bagi rekan-rekan khususnya di daerah pinggir, ini bisa sangat bermanfaat. Untuk saya pribadi, saya akan memanfaatkan pelatihan ini sebagai bekal pengetahuan bilamana sewaktu-waktu bisa saya terapkan jika terjadi kasus sengketa tanah,” katanya.@iwan/LI