Dishub Surabaya melalui Bidang Pengendalian dan Operasional menyelenggarakan Pembinaan Penyelenggaraan
Bengkel Umum Kendaraan Bermotor di Aula Dishub Surabaya
pada hari ini
Selasa (17/07/12) pukul 09.00-12.00 wib.
Agenda tersebut diselenggarakan sebagai
salah satu upaya pembinaan dan pengawasan serta dalam rangka silaturahmi
kepada penyelenggara bengkel umum kendaraan bermotor guna mempersiapkan
kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan
Tujuan pembinaan tersebut adalah untuk
mempersiapkan kendaraan bermotor
yang memenuhi persyaratan teknis dan
laik jalan, selain itu juga untuk mencegah pencemaran udara yang
diakibatkan oleh beroperasinya kendaraan tersebut karena emisi gas buang
yang tidak sesuai standar, dan yang terakhir untuk mengetahui sejauh
mana peran serta penyelenggara bengkel umum terhadap kepedulian
lingkungan.
Dalam agendanya pada hari ini
disampaikan materi pemaparan dari Dishub Surabaya Sosialisasi PP No. 55
Tahun 2012 tentang kendaraan. Materi dari BLH menyampaikan mengenai
pengaruh emisi gas buang kendaraan bermotor terhadap kondisi udara makro
Surabaya berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara
Kemudian Otopoint Surabaya/Astra World
menyampaikan pemaparan materi mengenai Konsep pengukuran emisi gas buang
sebagai parameter untuk mengetahui performance kendaraan bermotor serta
cara perbaikannya.
Selain penyelenggaraan pembinaan
tersebut pada juga diadakan uji emisi rutin diadakan setiap bulan 3 kali
di jalan dan 1 kali di terminal, untuk hari ini akan dilaksanakan di
Rungkut, dan besok di Margorejo kemudian dilanjutkan pada tanggal 19
Juli 2012 di Jalan Tambak Sari yang mengerahkan armada Uji Emisi
berjalan yang dimiliki Dishub Surabaya.
Uji Emisi tersebut merupakan langkah
lebih lanjut upaya Dishub Surabaya untuk bisa menekan pencemaran udara
melalui emisi gas buang yang melebihi ambang batas, Uji Emisi tersebut
melibatkan Dishub Surabaya melalui Bidang Pengendalian dan Operasional,
Polrestabes Surabaya, Gartap III Surabaya.
Selain fokus pada uji emisi gas buang,
juga akan dilakukan pemerikasaan terhadap kelaikan jalan kendaraan, ijin
trayek dan tata cara pemuatan barang. Sedangkan pihak Polrestabes focus
pada pemeriksaan SIM dan STNK. dishub surabaya
