DISHUB SURABAYA SELENGGARAKAN BENGKEL UMUM

Dishub Surabaya melalui Bidang Pengendalian dan Operasional menyelenggarakan Pembinaan Penyelenggaraan Bengkel Umum Kendaraan Bermotor di Aula Dishub Surabaya
pada hari ini Selasa (17/07/12) pukul 09.00-12.00 wib.

Agenda tersebut diselenggarakan sebagai salah satu upaya pembinaan dan pengawasan serta dalam rangka silaturahmi kepada penyelenggara bengkel umum kendaraan bermotor guna mempersiapkan kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan

Tujuan pembinaan tersebut adalah untuk mempersiapkan kendaraan bermotor
yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, selain itu juga untuk mencegah pencemaran udara yang diakibatkan oleh beroperasinya kendaraan tersebut karena emisi gas buang yang tidak sesuai standar, dan yang terakhir untuk mengetahui sejauh mana peran serta penyelenggara bengkel umum terhadap kepedulian lingkungan.

Dalam agendanya pada hari ini disampaikan materi pemaparan dari Dishub Surabaya Sosialisasi PP No. 55 Tahun 2012 tentang kendaraan. Materi dari BLH menyampaikan mengenai pengaruh emisi gas buang kendaraan bermotor terhadap kondisi udara makro Surabaya berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara

Kemudian Otopoint Surabaya/Astra World menyampaikan pemaparan materi mengenai Konsep pengukuran emisi gas buang sebagai parameter untuk mengetahui performance kendaraan bermotor serta cara perbaikannya.

Selain penyelenggaraan pembinaan tersebut pada juga diadakan uji emisi rutin diadakan setiap bulan 3 kali di jalan dan 1 kali di terminal, untuk hari ini akan dilaksanakan di Rungkut, dan besok di Margorejo kemudian dilanjutkan pada tanggal 19 Juli 2012 di Jalan Tambak Sari yang mengerahkan armada Uji Emisi berjalan yang dimiliki Dishub Surabaya.

Uji Emisi tersebut merupakan langkah lebih lanjut upaya Dishub Surabaya untuk bisa menekan pencemaran udara melalui emisi gas buang yang melebihi ambang batas, Uji Emisi tersebut melibatkan Dishub Surabaya melalui Bidang Pengendalian dan Operasional, Polrestabes Surabaya, Gartap III Surabaya.

Selain fokus pada uji emisi gas buang, juga akan dilakukan pemerikasaan terhadap kelaikan jalan kendaraan, ijin trayek dan tata cara pemuatan barang. Sedangkan pihak Polrestabes focus pada pemeriksaan SIM dan STNK. dishub surabaya

INDEKS BERITA