Oleh : Deny Sinatra
Skandal Bank Century belum tuntas, kasus suap Wisma Atelit baru setengah jalan, kini muncul pula dugaan korupsi Proyek Hambalang. Esok entah kasus apa lagi, dan seterusnya negeri ini seperti tak habis-habisnya dilanda skandal besar yang merugikan uang rakyat dalam jumlah yang tidak sedikit, triliunan rupiah.
Dugaan penyimpangan dalam Proyek Hambalang kembali ramai menjadi bahan perbincangan sejak publik mengetahui ambruknya bangunan lapangan indor dan power house yang berada di zona tiga di lahan tersebut. Tanah dari dua bangunan yang hampir rampung itu amblas dari 2 meter hingga 5 meter. Konon kabarnya bangunan tersebut sudah amblas sejak Desember tahun lalu, namun karena ditutup-tutupi, maka akhirnya enam bulan kemudian baru terungkap.
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng bersikeras mengatakan
bahwa pihaknya telah mengikuti semua prosedur dan aturan yang berlaku. Proyek Hambalang itu disetujui multi years oleh Kementerian Keuangan dan telah dilaporkan ke Komisi X DPR dengan kucuran dana sekitar Rp 275 miliar di tahun 2010 dan Rp 400 miliar di tahun 2011, dan diharapkan akan ada tambahan lagi karena total dana yang dibutuhkan mencapai Rp 1,175 triliun.
Menurut beberapa anggota Komisi X DPR, seperti Dedi Gumelar dan Zulfadli mengaku tak tahu menahu soal pembahasan Hambalang yang menelan anggaran senilai Rp 1, 175 triliun. Dedi Miin Gumelar mengaku baru tahu proyek itu multi years setelah Kemenpora meminta tambahan anggaran di 2011.
Sebelumnya Kasus Hambalang ini, sudah tercium bau busuknya, adalah Nazaruddin, tersangka kasus suap Wisma Atelit yang pertama kali mengungkapkannya didepan persidangan, hingga waktu itu dikenal dengan istilah Gantung Anas ditugu Monas.
Kasus ini memang sarat berbau Anas, PT Adhi Karya yang merupakan salah satu kontraktor utama proyek Hambalang menunjuk PT. Dutasari Ciptalaras sebagai Sub Kontraktornya, dalam perusahaan tersebut Athiyah Laila isteri ketua Partai Demokrat ini pernah tercatat sebagai komisaris, dan salah satu pemegang sahamnya adalah Munadi Herlambang, dia juga merupakan seorang petinggi Partai Demokrat.
Penunjukan PT Dutasari Ciptalaras, diduga karena kedekatan pemiliknya dengan politikus dan penguasa, bukan karena kemampuan kerjanya. Tidak kurang dari seorang Busyro Muqoddas yang mengungkapkan keraguannya atas kemampuan PT. Dutasari Citptalaras tersebut, "Itu kan disubkonkan. Persoalannya, apakah sudah melalui penilaian? Apakah sesuai dengan tugas Adhi Karya? Jika tidak, ini pelanggaran. Kerjanya tidak profesional," Ujar mantan ketua KPK tersebut.
Petinggi dan mantan petinggi perusahaan sub kontraktor itu kini sudah diperiksa oleh KPK, namun belum diketahui sejauh mana keterlibatan mereka, jika terbukti ada permainan dalam penunjukan tersebut, maka pertanyaan yang bermain dibenak kita adalah "apakah Anas akan terkait didalamnya?" , jika iya, maka ucapan "Gantung Anas di Monas", akan menjadi tuntutan rakyat agar segera dilaksanakan sesuai permintaan yang bersangkutan.