Ada Apa Dengan Dunia Penerbangan Kita

Oleh : Abdul Gaffar. 

Akibat ulah pilot berpesta sabu-sabu dunia penerbangan tidaklah semakin menggembirakan. Karena, kita tahu bahwa sabu-sabu merupakan barang yang sangat membahayakan.
Jangankan dikonsumsi seorang pilot, ditenggak seorang biasa saja tidak boleh.

Pada pertengahan 2011, seorang pilot Lion ditangkap di Tangerang. Penangkapan di Surabaya menjadi teramat memprihatinkan dan mengkhawatirkan karena diduga jaringannya sama dengan di Makassar. Di luar pilot, awak kabin Lion Air juga pernah tersandung perkara yang sama. Pada 6 April 2011 Winnie Raditya ditangkap karena menyimpan sabu-sabu di pakaian dalamnya. Winnie ditangkap di tempat kosnya di Karet, Jakarta. Diduga dari tangan Winnielah sabu-sabu itu dikirim ke teman-temannya.


Seorang pilot maskapai penerbangan Lion Air, SS, tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu-sabu di sebuah hotel, Surabaya, Sabtu (04/02). Pilot yang tengah nyabu itu memang mendapat jatah membawa pesawat rute Surabaya-Makassar-Balikpapan-Surabaya. Andai saja tidak tertangkap, maka pilot itu akan menerbangkan pesawat ke Makassar.



Dengan tertangkapnya pilot tersebut, maka tercatat beberapa pilot maskapai itu yang tertangkap tangan saat menyabu, dan tidak menutup kemungkinan masih ada karena belum terungkap. Dengan menghisap sabu-sabu, berarti pilot telah mengabaikan keselamatan penumpang. Mengabaikan keselamatan banyak orang hanya untuk kesenangan sendiri.



Kita tidak pernah tahu penyebab sejumlah pesawat yang mengalami kecelakaan dan hilang, terutama di lautan. Ternyata, faktor pilot dan penggunaan narkotika, harus menjadi hal yang patut dimasukkan dalam daftar kecurigaan sebagai penyebab kecelakaan itu. Rasanya itu bukan sebuah kemustahilan. 



Dengan kasus yang berulang ini, akan lebih baik jika semua pilot dites urine sebelum menerbangkan pesawat. Tertangkapnya tiga pilot Lion Air adalah bukti bobolnya tes dengan cara acak. Kita tahu, bahwa sabu-sabu akan menjadikan otak, mata, dan lambung pengonsumsinya terganggu dan rusak. Sabu-sabu menjadikan gangguan pada otak karena seseorang menjadi mudah panik. Bahkan jika rutin mengonsumsi sabu-sabu, seseorang akan merasakan takut yang berlebihan atau paranoid yang permanen. 



Kemudian ingatan akan terbawa pada masa lalu secara berlebihan, terutama kejadian buruk yang pernah dialami. Gangguan sabu pada mata seseorang, karena ia akan melihat sesuatu yang tidak ingin dilihat. Sabu-sabu juga menjadikan lambung seseorang lama-lama rusak. Bayangkan jika semua potensi bahaya itu menyergap seorang pilot yang tengah membawa penumpang.



Ternyata, masih banyak tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang masih belum dilaksanakan. Padahal tindak lanjut tersebut dicantumkan harus sudah selesai dalam kurun waktu dua tahun setelah undang-undang tersebut diundangkan. Beberapa di antaranya adalah pembentukan dewan penerbangan dan penempatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang harus langsung berada di bawah kendali Presiden.



Dibutuhkan ivestigasi yang mendalam persoalan ini harus segera dilakukan agar akar permasalahannya dapat segera diketahui dengan tepat dan agar tidak memakan korban. Pada kontek kasus ini, diharapkan para pilot tidak melakukan perlindungan dan menggalang solidaritas yang sempit dalam konteks penyebaran narkoba di dunia penerbangan nasional. Seharusnya dipahami bahwa kehormatan korps penerbang Indonesia tidaklah hanya menyangkut para pilot semata, akan tetapi juga menyangkut gengsi Indonesia sebagai bangsa.



Untuk itu, dibutuhkan kerja sama yang harmonis dari pihak Kementerian Perhubungan sebagai regulator dengan pihak maskapai penerbangan sebagai operator harusnya dapat terjalin dengan baik. Terutama, kegiatan pengawasan terhadap pembinaan SDM, dalam hal ini para awak pesawat, termasuk dan terutama sekali pilot, dapat dilakukan secermat mungkin. 



Dengan melalui pendalaman terhadap penyebab dari kasus yang sangat memalukan ini akan dapat memberikan pelajaran mahal yang berharga bagi regulator tentang, apakah benar aturan-aturannya selama ini masih kurang ketat, ataukah faktor pengawasan dalam konteks implementasi dari aturan yang ada itu belum berjalan sesuai dengan sasaran yang dikehendaki.



Ke depan, rekrutmen pilot diharapkan menjadi salah satu bidang yang harus juga menjadi sasaran kaji ulang dan penelitian lebih jauh oleh pihak regulator,agar tidak kebobolan dalam proses menghasilkan para pilot yang profesional. 



Sudah saatnya manajemen perusahaan penerbangan tidak hanya berorientasi kepada bisnis dan mencari keuntungan semata, akan tetapi kiranya juga menaruh perhatian yang tinggi terhadap pembinaan pilotnya. Semua stake holder yang terlibat dalam industri penerbangan nasional berkewajiban fokus dalam masalah menyelesaikan dengan baik tragedi yang sama-sama tidak kita inginkan ini. Kasus pilot nyabu seharusnya bisa segera dihentikan sampai di sini saja. ***

INDEKS BERITA