Pembangunan di Gunung Tinggi Perlu Keseriusan Pemerintah

Batulicin, MS-Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batu-licin merupakan wilayah pusat perkantoran Pemerintah Kabupa-ten Tanah Bumbu. Untuk itu, di-butuhkan peraturan atau kebijakan batas-batas pembangunan untuk masyarakat yang memperhatikan pada kaidah-kaidah keindahan dan kemanan lingkungan. Demikian dikatakan oleh Camat Batulicin, Fadliansyah Akbar saat Rapat Koordinasi Kecamatan dengan Bupati Tanah Bumbu...
Mardani H Maming, di Mahligai Bersujud, Kapet, belum lama ini.
Hal ini, ujar Camat Batulicin, untuk menghindari pertumbuhan pembangunan yang tidak ter-kendali nantinya di wilayah ka-wasan perkantoran Bupati.
Karena  dikhawatirkan jika ti-dak ada kebijakan atau peraturan, maka masyarakat yang memiliki atau mempunyai tanah dikawasan pusat perkantoran tersebut akan membangun tanpa memperha-tiakan kaidah-kaidah keindahan dan keamanan lingkungan.
“Jika tidak diarahkan sejak saat ini, maka 2 atau 3 tahun kedepan kawasan gunung tinggi ini akan tumbuh tidak beraturan. Padahal kita ketahui, bahwa Gunung Tinggi ini merupakan kawasan pusat perkantoran dari pemerintah daerah,” ujar Camat Batulicin. Selain itu, terkait tata batas desa, kelurahan, keca-matan yang ditargetkan  tahun 2012 harus selesai. namun ma-salah yang di-hadapi yaitu kurangnya personil yang mena-ngani soal tekhnis yang pintar GPS dan membuat peta sangat terbatas. Di ke-camatan tidak ada petugas ter-sebut, dan kita sering ke Bappeda dan Dinas Kehu-tanan, tetapi  tenaganya pun terbatas. “Kami ingin dikantor camat ada tenaga tekhnis yang me-nguasai GPS dan Pembuatan Peta diperbantukan di Keca-matan. Sehingga dalam waktu 2 atau 3 bulan masalah tata batas bisa kita selesaikan. Saat ini, tenaga tersebut sangat terbatas,” ujar Camat. Untuk Kecamatan Batulicin terdiri dari 7 Desa dan 2 Kelurahan yang tata batasnya belum terselesaikan. ridwan

INDEKS BERITA