Bangkalan, MS-Sudah 2 tahun suramadu berope-rasi, ikon Jatim sepanjang 5,4 km itu memang menjadi kebanggaan masyarakat Jatim. Sayangnya di Sura-madu kawasan Madura, belum tampak upaya serius dari pemerintah mencip-takan keindahannya. Lain halnya di sisi selatan di kawasan Suramadu yang berada di wilayah Surabaya. Keindahan di jalan sisi kanan dan kiri sudah tampak indah, mulai dari penerangan jalan dan lain sebagainya.
Sumber Metro Surya me-nyebutkan, hal itu terjadi salah satunya akibat ter-kendalanya pembelian tanah milik masyarakat di sekitar kawasan tersebut. Padahal tak masyarakat yang mau menjual tanah miliknya te-rutama di zona penegem-bangan kaki suramadu. Namun belakangan ini pihak Pemkab Bangkalan rupanya merespon kondisi tersebut dengan cara mem-beli tanah di wilayah su-ramadu dengan harga ratu-san juta per meter persegi. Tujuannya adalah sebagai aset daerah. “Pemkab Bang-kalan memang mengambil alih dan ikut andil dalam pembelian tanah wilayah zona suramadu sebagai aset daerah,” terang sejumlah sumber.
Hal itu di lakukan karena dikawatirkan pengusaan tanah wilayah Madura di kuasai pihak asing, sehing-ga merugikan Pemkab se-bagai pemegang otoritas Otonomi Daerah. Jika para investor mau bekerjasama dengan pihak Pemkab tentu Pemkab akan membuka lebar-lebar MoU (memorandum of understanding). Bila itu terjadi tentu masyarakat Madura dapat hidup se-jahtera. Informasi di lapa-ngan menyebutkan, bebe-rapa tahun yang lalu PT. Semen Gresik Tbk men-dominasi tanah ribuan hek-tar, seperti di kawasan Ke-camatan Kamal dan juga Kecamatan Labang, yang dikawatirkan akan dijual kepihak ke tiga dengan harga 3 kali lipat dari harga beli dari masyarakat setem-pat. Terbukti hingga kini aktivitas dari tujuan semula perusahaan itu untuk men-ciptakan lapangan kerja di Bangkalan belum terbukti.
Untuk itu tanah aset daerah di jual dengan alasan lahan tidak produktif atau kurang menguntungkan, suatu misalnya tanah kas desa dijual dengan d harga milyaran kepihak ketiga ini yang perlu sekali diper-tanyakan,apakah untuk kepentingan sosial atau kepentingan umum ? dari hasil penjualan tanah itu dibelikan tanah (tukar gu-ling,red) produktif namun harga ratusan juta, kema-nakah sisa uang pembelian lahan tukar guling? (husin)