Oleh : Deny Sinatra SIP
Penghentian pengangkatan PNS baru akan mulai berlaku September ini selama 16 bulan. Penyebabnya, seperti yang su-dah sering kita dengar, beban belanja pegawai yang terus membengkak, rasio melebihi belanja modal, birokrasi yang terlalu gemuk, dan seterusnya.
Any where, selama ini saya tidak melihat bahwa moratorium pengangkatan PNS baru adalah jalan keluar. Masalah-nya justru ada pada PNS yang sudah ada.
Mereka direkrut secara ma-sif dengan cara seadanya, bekerja di lingkungan dengan organisasi yang tidak efisien, kinerja lamban, dan korup. Entah apakah mung-kin ini warisan tujuh turunan, kecuali turunan ke-8 yang tidak begitu lhoooo....!!!
Sebagian PNS berkinerja buruk itulah yang turut membebani anggaran dengan berbagai tunjangan, remunerasi, dan biaya pensiun tak berkesudahan. Moratorium pengangkatan PNS baru sama sekali tidak mengatasi “kebocoran” anggaran dari sisi PNS yang terlanjur direkrut ini.
Daripada membabi buta menghentikan rekrutmen PNS baru, lebih tepat sasaran bila bidikannya diarahkan ke para PNS yang sudah ada.
Saya tidak paham apakah secara legal hal ini mungkin, tapi mestinya ada cara untuk menyingkirkan PNS tak layak yang mungkin jumlahnya mengagumkan.
Celakanya lagi PNS yang bagus malah dipaksa pensiun dini, dan yang dipertahankan justru PNS bromocorah. Astaghfirullah…!!!***