Sidoarjo,MS-Dengan berlakunya UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Semua kabupaten / kota mempunyai kewenangan dalam melaksanakan dan memungut beberapa jenis pajak daerah dan retribusi daerah yang sudah dilim-pahkan oleh pemerintah pusat. Seperti halnya Ka-bupaten Sidoarjo yang pada awal tahun 2011 sudah melaksanakan pelimpahan pajak pengambilan dan pe-manfaatan air bawah tanah dan air
permukaan serta pajak dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangu-nan (BPHTB). “Menyusul tahun 2012 mendatang pengalihan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan sector Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) akan dilaksanakan oleh Kabupaten Sidoarjo,” ungkap Kepala Dinas Pen-dapatan, Pengeloalaan Keu-angan dan aset (DPKKA) Kabupaten Sidoarjo Djoko sartono SH,M.Si disela-sela laporan kegiatan Diklat Im-plementasi Pendaerahan PBBP2 di Delta Karya Set-dakab Sidoarjo. Djoko meng-ungkapkan bahwa kegiatan Diklat PBBP2 yang diberi-kan kepada 20 PNS diling-kungan DPPK selama 4 bulan kedepan adalah se-bagai persiapan terkait de-ngan sumber daya manusia untuk menjalankan pelim-pahan dari pengalihan pe-layanan PBBP2. “Diklat ini diadakan untuk menyiapkan aparatur pemerintah sebagai pemungut PBB yang me-mahami pengelolaan PBB,” ujarnya. Djoko juga meng-ungkapkan bahwa sampai saat ini PBB Kabupaten Sidoarjo ditahun 2011 men-dapat Rp 35 M lebih yang perolehannya hanya didapat dari BPHTB yang sudah dijalankan oleh Kabupaten Sidoarjo sendiri. “Mudah-mu-dahan PAD dari pengalihan pelayanan PBBP2 yang nantinya akan dijalankan semakin tinggi agar dapat menunjang pembangunan Kabupaten Sidoarjo,” ujar-nya. Dibuka oleh Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,-M.Hum mengungkapkan bahwa dengan dilimpah-kannya beberapa jenis pajak daerah dan retribusi daerah seperti pajak dari BPHTB dan pajak air tanah yang sudah dipungut oleh Kabu-paten Sidoarjo diawal tahun 2011 bisa mendongkrak PAD dari berbagai sektor pajak. “Alhamdulillah sekali sampai hari ini penerimaan PBB dari BPHTB sebesar Rp 35 M atau sekitar 69% dari target yang telah ditetapkan. Jadi kurang 31 % dan ini masih dipertengahan tahun. Insya-Allah target pene-rimaaan pajak dari BPHTB di tahun 2011 bisa terpenuhi bahkan bisa lebih,” ha-rapnya.
Meskipun Saiful Ilah tidak menampik bahwa pelimpa-han dua jenis pajak daerah dan retribusi daerah diawal tahun 2011 tersebut terasa agak berat.
Tetapi semua itu sudah dipersiapkan dengan baik, baik itu regulasi, sarana dan prasarana serta SDM nya oleh Kabupaten Sidoarjo ungkapnya.karmawan