Akan Disidik, Djajadi dan Vigit Mangkir

Sidoarjo, MS-PS Deltras, Vigit Waluyo, mangkir dari pemanggilan Kejari Sidoarjo setelah ditetapkan menjadi tersangka belum lama ini. Pemanggilan kedua tersangka untuk dilakukan penyidikan ini dilakukan setelah selesai sebelumnya melalui tahap penyelidikan. Hartono, tim penyidik Kejari Sidoarjo, kepada MS belum lama ini mengatakan,
untuk tersangka Vigit, pihak kuasa hukumnya telah menyampaikan alasan ketidak hadiran kliennya karena sakit.
Sedangkan Djayadi, beralasan pihaknya masih mengumpulkan bahan untuk proses penyidikan dan akan datang pada minggu depan di kantor kejari tanpa surat pemanggilan.
“Hingga saat ini, pihak Kejari telah merampungkan proses penyelidikan pada kedua tersangka. Selain itu, Kejari juga telah memblokir rekening tersangka dengan maksud untuk mengamankan barang bukti, “ ujar Hartono.
Seperti diketahui sebelumnya, Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Djayadi dan penanggung jawab klub Deltras Sidoarjo, Vigit Waluyo sebelumnya telah dipanggil Kejari terkait pinjaman dana 3 miliar kepada tim Deltras.
Uang tersebut digunakan sebagai dana pembinaan klub Deltras Sidoarjo, yang sejak musim ISL 2010- 2011 mengalami kesulitan keuangan.
Namun peminjaman ini dinilai tidak prosedural, sehingga dianggap melakukan tindak pidana korupsi.karmawan

INDEKS BERITA