KPK Mulai Loyo Tangani Perkara

Sepanjang semester kedua 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menangani sembilan kasus. Menurun dari semester sebelumnya sebanyak 14 kasus. Pertanda mulai tumpulkah kiprah KPK dalam memberantas korupsi di negeri ini?
Di awal tahun 2011, In-donesia Corruption Watch (ICW) merilis penanganan kasus korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum sepanjang semester II tahun 2010.
Tren korupsi yang terjadi mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2010 ini ditemukan 272 kasus korupsi yang terjadi baik di level pusat maupun di daerah.
“Aktor yang ditetapkan pada semester ini sebanyak 716 orang. Sedangkan potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus korupsi sebesar Rp1,54 triliun,” kata Koordinator Divisi Investigasi dan Informasi Publik ICW, Agus Sunaryanto di kantornya.
Untuk kasus yang ditangani tiga aparat penegak hukum, hanya KPK yang mengalami penurunan jumlah kasus yang ditangani. Pada semester I 2010 jumlah kasus yang ditangani KPK sebanyak 14, sedangkan di semester II KPK hanya me-nangani sembilan kasus.
Sementara Kepolisian me-ngalami peningkatan, dari 25 kasus di semester I, menjadi 37 di semester II. Begitupun Ke-jaksaan, dari 137 kasus di semester I, menjadi 226 kasus di semester II 2010.
Dari angka ini, lanjut Agus, pihaknya memaklumi karena dua institusi tersebut, Kepolisian dan Kejaksaan merupakan ins-tansi vertikal yang terstruktur hingga tingkat kabupaten/kota. Sedangkan KPK tak punya perwakilan di rumah.
Peneliti ICW, Tama S Lang-kun menambahkan, secara ku-antitas memang terjadi penu-runan penanganan kasus di KPK. Tapi secara kualitas pe-nindakan, KPK mengalami pe-ningkatan. “Secara garis besar kinerja KPK ada penurunan secara kuantitas, tapi ada peningkatan secara kualitas.”
Hal ini terlihat, sepanjang 2010 terdapat tiga mantan menteri yang tersangkut masalah hukum. Yaitu mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, mantan Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.
Meski begitu, KPK tetap dikritik terkait mandeknya kasus yang telah ditangani selama tiga tahun belakangan ini. “Yakni, kasus korupsi kehutanan di Riau yang melibatkan mantan Bupati Pelelawan Tengku Asmun Dja-far,” katanya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku heran dengan hasil penelitian ICW. Menurutnya, baik dari segi kualitas atau kuantitas, KPK telah mengalami peningkatan di tahun 2010, jika dibandingkan tahun sebe-lumnya.  Tahun 2009 lalu, lanjut Johan, penyidikan di KPK mencapai 52 kasus. Sedangkan di tahun 2010 penyidikan KPK meningkat menjadi 62 kasus. “Kita meng-hitung dari surat penyidikan yang dikeluarkan, kita mengalami (peningkatan) kualitas dan kuantitas,” tandasnya.(fahmi/deni)

INDEKS BERITA