SATU LAGI PENGEDAR SABU DIBEKUK

SURABAYA, METRO SURYA
Petugas  Reskrim Polsek Jambangan Surabaya berhasil membekuk seorang pengedar narkoba di kawasan Kedurus Surabaya, Jawa Timur, pekan kemarin. Eri Pambudi (30)  dibekuk setelah polisi menyamar sebagai pembeli (undercover buy). Kini warga Manukan Wetan Surabaya itu meringkuk di sel tahanan dalam pemeriksaan intesif untuk mengungkap sumber barang haram itu didapatnya. 

Kapolsek Jambangan,AKP Harahap mengatakan bahwa keberadaan tersangka diperoleh dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pengedar sabu-sabu di wilayah hukumnya.

”Atas informasi itu kami pancing untuk melakukan transaksi. Kami pancing untuk melakukan transaksi sabu seberat 105 gram. Dia mau akhirnya disepakati untuk melakukan transaksi di kawasan Kedurus Surabaya dengan pembayaran dilakukan saat ditempat transaksi,” ungkapnya di Mapolsek Jambangan Surabaya.

Setelah menunjukkan batang hidungnya, lanjut Harahap, tersangka langsung dibekuk oleh anak buahnya.

”Dia mengaku mendapatkan barang itu dari seorang bandar di Sidoarjo yang meminta dirinya untuk diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya,”katanya

Sementara itu dari penangkapan tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 105 gram.

“ Kalau dirupiahkan sabu itu senilai Rp 170 juta. Kami akan kembangkan kasus ini dan identitas sang bandar sudah ada ditangan. Sekarang anggota sedang mencarinya,”pungkasnya. pkr

INDEKS BERITA