Tahanan Polsek Kebomas Nyaris Kabur

Gresik-Mujib (30) warga Jalan Akim Kayat Sukorame Gresik membuat ulah di Polsek Kebomas. Gara-gara sempat mematahkan borgol tiga kali tahanan ini hendak melarikan diri. Menurut informasi yang dihimpun, aksi Mujib pelaku kasus pencurian televisi milik kantor pengembang Perum Green Hill Gresik
itu sempat melarikan diri diatas plafon.

Percobaan melarikan diri ini karena Mujib mampu mematahkan borgol yang dipasang di kedua tangannya. Bahkan, borgol  pertama dan kedua yang dipasang putus. Setelah kedua borgol itu  putus. Pelaku kasus pencurian tersebut menjebol plafon dan mencabut lampu penerangan dalam tahanan.

Beruntung aksi Mujib ini tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, plafon tahanan Polsek Kebomas dipasangi jeruji besi. Sehingga, Mujib hanya nangring diatas plafon. Mengetahui ada tahanan hendak kabur, sekitar 8 personil yang dipimpin Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto mencoba merayu pelaku untuk segera turun. Namun, Mujib enggan turun. Akhirnya delapan polisi merangsek masuk mencoba melumpuhkan Mujib.

Kendati telah dilumpuhkan, Mujib malah mengamuk sebelum akhirnya 8 personil anggota polisi memborgol kembali kedua tangannya.

Anehnya setelah berhasil dilumpuhkan. Mulut Mujib malah komat-kamit dan dalam hitungan detik borgol yang dikenakan di kedua tangannya kembali putus. "Saat borgol putus lagi. Anggota tidak kurang akal. Kali ini kedua tangan Mujib diborgol ke belakang dan akhirnya menyerah juga," kata Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto, Kamis (09/03/2012).

Kompol Yulianto menambahkan, pelaku kasus pencurian itu berulah karena mengalami gangguan kejiwaan. Karena itu, pihaknya kemudian membawanya ke RSJ Menur Surabaya.[BJ/dny/ted]

INDEKS BERITA