Surabaya, MS- Beredarnya rekaman suara, yang diduga kuat suara Kadinsos Provinsi Jawa Timur (Jatim) berinisial MCB, semakin membuktikan jika ada mafia anggaran di tingkat lokal.Apalagi, dalam rekaman suara itu menginstruksikan kepada seluruh Kepala Bidang (Kabid) agar
mengumpulkan ‘upeti’ dari seluruh proyek di Jatim, yang kemudian akan disetorkan ke pejabat Pemerintah Provinsi dan DPRD.Hal itu ditegaskan Sufyanto, peneliti politik dari The Republic Institute, Kandidat Doktor Ilmu Sosial Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menurutnya, rekaman ini bisa menjadi trigger pembuka kotak pandora korupsi APBD di Jawa Timur, yang selama ini tertutup kabut pencitraan semata. Dengan ditemukan dan beredarnya rekaman suara penarikan ‘upeti’ Kadinsos ini, seperti menjadi fenomena melelehnya pun-cak gunung es korupsi dan dipastikan akan membuka varian-varian modus mafia anggaran pada badan dan dinas-dinas lainnya.
“Apalagi, Dinas Sosial yang selama ini diketahui memiliki anggaran yang ‘kering’ saja bisa melakukan praktek mafia anggaran, lantas bagaimana dengan SKPD-SKPD ‘basah’ lain-nya,” jelasnya.
Sufyanto mengatakan, bahwa fenomena itu menjadi bukti yang tak terbantahkan. Dan membuktikan, bagai-mana kuatnya modus mafia anggaran yang diperankan oleh Eksekutif (Pemprov Jatim) dan Legislatif (DPRD Jatim) dalam menciptakan dominasi politik anggaran yang koruptif di dalam demokratisasi di tingkat lokal.
Bahkan, menurut Su-fyanto, bukti nyata dominasi politik anggaran yang ko-ruptif, akhirnya akan men-ciptakan mafia-mafia ang-garan. Hal itu bisa dilihat dari beberapa fenomena politik anggaran yang berlangsung di DPRD Jatim dengan mengabaikan kepentingan masyarakat luas. Misalnya, program P2SEM melalui Bapemas yang akhirnya banyak masalah dan Program rutin tahunan Jasmas anggota DPRD melalui Biro-biro pemerintah Provinsi Jawa Timur dan bentuk bentuk yang lain.
Lebih jauh Sufyanto me-ngatakan, fenomena terse-but sangat membahayakan kelangsungan demokrasi yang bergerak cepat di tingkat lokal untuk mewu-judkan kesejahteraan ma-syarakat secara kolektif. Namun, jika mafia anggaran terus dibiarkan, maka se-makin sulit kesejahteraan masyarakat ditemukan di Jawa Timur.
Untuk itu, lanjutnya, se-cara nyata bahwa mafia anggaran ini menjadi musuh bersama (common enemy) bagi seluruh stakeholders yang mencitacitakan ter-wujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan demi-kian, sudah waktunya lahir gerakan perubahan mela-wan kezaliman anggaran dari kalangan yudikatif, akade-misi, kampus, dan masya-rakat luas pecinta demokrasi untuk kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Meski Gubernur Jawa Timur, Soe-karwo, telah memberikan ‘lampu hijau’ kepada DPRD Jatim untuk melakukan kla-rifikasi kepada Kadinsos Jatim terkait beredarnya rekaman suara ‘pungli’ pe-ngadaan barang dan jasa, Namun belum ada signyal dari Komisi E DPRD Jatim untuk segera memanggil Mustofa Chamal Basya.
Sebelumnya, Komisi E batal memanggil Kadinsos Jatim lantaran belum me-miliki bukti rekaman suara itu. Bahkan, kini Komisi Bidang Kesejahteraan Rak-yat itu juga masih terkesan ‘ogah-ogahan’ dan berdalih tidak memiliki wewenang memproses kasus itu. Ko-misi E mengaku, yang berhak melakukan peme-riksaan adalah inspektorat Jatim.
“Sebenarnya yang ber-hak memangil itu kan In-spektorat, bukan DPR. Dinas Sosial itu kan SKPD-nya Provinsi,” kata Ketua Komisi E Achmad Iskandar, di Gedung DPRD Jatim.
Meski memahami bahwa Dinas Sosial merupakan mitra kerja Komisi E dalam hal kesejahteraan rakyat, namun terkait janjinya yang akan memanggil Kadinsos Jatim untuk di klarifikasi, Iskandar belum bisa me-mastikan kapan klarifikasi itu akan dilakukan.
“Yang pasti akan kita panggil. Kita masih ada tugas ke Batu. Ya nanti, di Batu kita akan sem-patkan waktu pelajari itu,” ujar anggota dewan asal Partai Demokrat ini.
Secara terpisah, anggota Komisi E Riyadh Rosyadi menandaskan, jika nantinya berhasil mendapatkan bukti rekaman suara, pihaknya akan mengusulkan rapat komisi untuk membahas isi rekaman yang selanjutnya diteruskan dengan pe-manggilan.
“Kalau ada bukti rekaman itu akan kita rapatkan dulu. Baru setalah itu kita akan tindaklanjuti lagi,” ungkap-nya. Agus/Lensin